Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Perizinan Lengkap, PT SPP Gunung Kijang Dilarang Beroperasi
Oleh : Harjo
Kamis | 30-11-2023 | 15:32 WIB
tambang-SPP.jpg Honda-Batam
PT SPP diduga sudah beroperasi di Gunung Kijang. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri menegaskan semua perusahaan tambang harus melengkapi semua perizinan sebelum beroperasi di wilayah Provinsi Kepri.

Tak terkecuali dengan PT Semurung Parna Pratama (SPP) yang akan beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Meski PT SPP sudah mengantongi dokumen Pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemkab Bintan, perusahaan tersebut tetap tidak dibenarkan beroperasi sebelum melengkapi semua perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebelum menyelesaikan semua kewajibannya terkait perizinan, PT SPP belum bisa beroperasi," tegas Kadis ESDM Kepri, M Darwin, Kamis (30/11/2023).

Dijelaskannya, perizinan yang wajib dikantongi oleh PT SPP sebelum beroperasi di lahan pertambangan pasir tersebut, di antaranya dokumen lingkungan dan Kepala Teknik Tambang.

Sementara itu, Pengurus FKUI KSBSI Bintan, M. Dragon berharap agar semua perusahaan tambang, khusunya di Bintan mengikuti aturan yang berlaku. Di mana, ada banyak penambang yang melakukan aktivitas meski tidak mengantongi izin yang lengkap.

Tak hanya pelaku tambang, M. Dragon juga meminta aparat penegak humum mengusut asal usul bahan baku para pelaku usaha Readymix atau beton cor. "Perusahaan Readymix yang ada di Bintan dan Tanjungpinang, mestinya dipertanyakan dari mana datangnya bahan baku terutama pasir. Sehingga baik penambang dan perusahaan Readymix, benar-benar beroperasi secara legal," tegas dia.

Menurut dia, pelaku tambang ilegal akan terus menjamur jika pemerintah maupun aparat penegak hukum membiarkan pelaku usaha Readmix menampung hasil tambang pasir ilegal. "Selain merusak lingkungan, pelaku tambang ilegal tak memberikan kontrbusi untuk daerah," tutup dia.

Editor: Gokli