Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pererat Kerja Sama, KPPU dan Pemprov Jatim Teken Nota Kesepakatan
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-11-2023 | 12:32 WIB
KPPU-Prov-Jatim.jpg Honda-Batam
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani MoU dengan Ketua KPPU, Prof M Afif Hasbullah, Rabu (22/11/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menandatangani Nota Kesepakatan pada Rabu (22/11/2023) di Gedung Graha Samudra Bumimoro, Surabaya.

Nota Kesepakatan yang ditandatangani Ketua KPPU, Prof M Afif Hasbullah dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa merupakan pembaharuan kerja sama antara KPPU dan Pemprov Jatim. Sebelumnya Kesepakatan Bersama antara KPPU dan Pemprov Jatim telah berakhir pada tanggal 21 November 2018.

Ketua KPPU menyampaikan, Pemerintah Daerah dapat mengajukan permintaan pertimbangan kepada KPPU terhadap suatu kebijakan pemerintah. "Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan Daftar Periksa Kebijakan secara mandiri, di mana KPPU telah mengembangkan Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU)," jelasnya, dalam keterangan pers.

Melalui AKPU proses kebijakan pemerintah dapat diidentifikasi apakah bersinggungan atau tidak bersinggungan dengan Praktik Monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Prof M Afif juga menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II-2023 terhadap Triwulan II-2022 meningkat sebesar 5,24% year on year. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 13,9%.

"Di sinilah KPPU dapat menyumbangkan perannya dalam membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin peluang bersaing yang sehat di Provinsi Jawa Timur, khususnya untuk membantu pemulihan kondisi sektor-sektor yang sebelumnya terdampak oleh pandemi Covid19," jelas Ketua KPPU.

Sementara itu, Gubernur Jatim menyampaikan pandangannya bahwa KPPU mencoba membuat keseimbangan di antara persaingan usaha para pelaku persaingan usaha. "Saya rasa KPPU tetap punya referensi yang kuat bagaimana yang sedang bersaing dalam pengusahaan tertentu hari ini dibangun dalam suasana kerukunan kesatuan dan persaudaraan. Bahwa ada persaingan yang lain di luar usaha ekonomi. Sehingga KPPU memiliki peran penting dalam membangun ekuilibrium baru dalam dinamika. Oleh karena itu equilibrium dynamic itu sangat penting," jelas Gubernur Khofifah.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam Nota Kesepakatan ini meliputi asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi dan advokasi, tukar menukar data dan/atau informasi, koordinasi, dan kegiatan lainnya yang disepakati. Dengan kerja sama ini, KPPU dan Pemprov Jatim akan melaksanakan bersama berupa program kegiatan seperti penyusunan, pelaksanaan dan pengembangan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan Focus Group Discussion, diseminasi atau publikasi, sosialisasi, konsultasi dan koordinasi pertukaran data.

KPPU mengharapkan dengan adanya jalinan kerja sama ini, kedua belah pihak dapat melaksanakan banyak kegiatan kolaboratif dengan beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim yang dapat membawa manfaat besar bagi semua pihak.

Editor: Gokli