Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

578 Warga Binaan Lapas Barelang Terdaftar sebagai Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 21-11-2023 | 11:44 WIB
Lapas-Barelang1.jpg Honda-Batam
Lapas Kelas IIA Barelang, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bawaslu telah melakukan verifikasi data peserta pemilihan umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Kota Batam.

Dari total 1.053 warga binaan di Lapas tersebut, hanya separuh yang sudah masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dan DPT Tambahan.

Kapala Lapas Barelang, Heri Kusrita, menuturkan total warga binaan peserta pemilihan yang sudah diversifikasi sebanyak 578 orang dengan rincian DPT sebanyak 527 orang dan DPT Tambahan sebanyak 51 orang.

"Awalnya kita usulkan 1.000 orang, cuman yang lolos verifikasi kartu identitas hanya 578 orang. Lainnya bermasalah dengan kartu dan nomor identitas. Ada yang NIK ganda, tidak terdaftar dan lain sebagainya. Tetap kewenangan ada di Bawaslu yang melakukan verifikasi," kata Heri, Senin (20/11/2023).

Untuk peserta DPT Tambahan merupakan warga binaan yang baru masuk dan sudah terdaftar sebagai DPT di tempat atau daerah lain. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Batam.

"Nah, untuk DPT Tambahan ini sesuai aturan dari KPU hanya untuk Pemilihan Presiden, DPRD Provinsi dan DPR RI. Untuk DPRD Kota tidak bisa karena terdaftar sebagai DPT di daerah lain," jelasnya.

"Masih ada waktu dua bulan lagi, karena kemarin orang Bawaslu infokan bahwa batas pendataan DPT dan DPT Tambahan di bulan Januari 2024. Nah, kalau masih ada yang masuk selama dua bulan ini kita sampaikan lagi ke Bawaslu untuk verifikasi lagi," tutup Heri.

Editor: Gokli