Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Ahmad Dahlan dan Agussahiman Berkemungkinan Ikut Dipanggil Kejari
Oleh : ron/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 12:17 WIB
I_Made_Astiti2.jpg Honda-Batam
I Made Astiti Arjana, Kepala Kejari Batam. Foto: Iwan

BATAM, batamtoday - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti mengatakan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman ada kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi untuk perkara korupsi dana hibah KPU Batam.


"Bila diperlukan, bisa jadi akan dipanggil sebagai saksi," kata Made, Rabu (19/8/2012).

Ketika dipertegas kapan walikota maupun Sekda akan dijadikan saksi, I Made mengatakan masih melihat perkembangan hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Nanti dilihat, nanti akan pelajari betul," ujarnya.