Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Amankan 1 Koordinator dan 8 CPMI Ilegal di Pulau Pucung
Oleh : Harjo
Minggu | 12-11-2023 | 16:06 WIB
polres_bintan_tangkap_toike_pmi.jpg Honda-Batam
Tim Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, Satreskrim dan Polairud Polres Bintan berhasil menangkap koordinator PMI ilegal (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Satreskrim dan Polairud Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga sebagai koordinator pengiriman PMI illegal ke Malaysia, Jumat (10/11/2023).

Selain membekuk H, polisi juga mengamankan 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Pulau Pucung, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, H diamankan setelah tim Polres Bintan mendapatkan informasi bahwa ada calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Didugaotak dari pengiriman PMI ilelgal tersebut, memang berdomisili di Bintan.

"Kalau yang bertindak sebagai otak utamanya memang orang Bintan, yang diduga yang memiliki jaringan dengan pihak Malaysia," ujar sumber.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, Minggu (12/11/2023), membenarkan pihaknya berhasil menangkap satu orang koordinator pengiriman PMI illegal, dan mengamankan 8 CPMI yang hendak diberangkat dari Pulau Pucung.

"Satu orang tersangka dan 8 CPMI berasal dari Lombok, NTB berhasil diamankan. Saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Editor: Dardani