Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VII DPR Setujui Usulan Pemerintah Naikkan TDL 15 Persen
Oleh : miol/si
Selasa | 18-09-2012 | 09:09 WIB
sutan-bhatoegan11.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana

JAKARTA, batamtoday - Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi menyetujui usul pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2013 sebesar 15%. Penaikan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan untuk mendukung peningkatan rasio elektrifikasi.



Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPR, Jakarta, kemarin. Persetujuan penaikan TDL itu seiring dengan disetujuinya jumlah subsidi listrik dalam RAPBN 2013 yang ditetapkan sebesar Rp78,6 triliun. Kendati demikian, tarif listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tidak dinaikkan.

"Komisi VII dapat setujui subsidi sektor kelistrikan Rp78,6 triliun dengan penyesuaian tenaga listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA," ujar Sutan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM akan melakukan rapat kerja lanjutan guna membahas alokasi gas untuk kebutuhan listrik dalam negeri.

"Komisi VII DPR meminta raker dengan Kementerian ESDM terkait agenda alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri bagi pembangkit listrik, sektor industri, konversi BBM ke gas, dan lifting minyak selambat-lambatnya sebelum APBN 2013 ditetapkan," imbuh Sutan.


Inefisiensi
Perdebatan sempat mencuat ketika Fraksi PDIP menolak rencana penaikan TDL. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Daryatmo, menegaskan pihaknya meminta penundaan penaikan TDL sambil menunggu tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No 30/auditamaVII/PDTT atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PLN, BP migas, dan Kementerian ESDM. Laporan itu memuat inefisiensi yang terjadi di sektor hulu ketenagalistrikan.

"Materi yang disampaikan PDIP tidak bisa terpisahkan dalam keputusan hari ini dan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN 2013," tegas Daryatmo.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan kendati fraksinya menyepakati penaikan TDL, ia mengusulkan agar pelanggan golongan 1.300 VA diikutsertakan dalam golongan yang tarifnya tidak dinaikkan. "Golongan pelanggan 1.300 VA dipertimbangkan untuk juga kemungkinan tidak dapat beban. Itu catatan dari kami," kata dia.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan dengan penaikan tarif itu, rasio elektrifikasi meningkat dari 75% menjadi 77%. Penaikan tarif listrik juga mendorong PLN lebih efisien dalam mengelola energi primer.

Penaikan TDL 15% dilakukan secara bertahap, dengan kenaikan 4,3% tiap tiga bulan. "Itu tidak kita rencanakan 15% langsung, ada kemungkinan kita naikkan 4,3% per triwulan. Secara keekonomian pun teman-teman sudah hitung efeknya 0,3% inflasinya," jelas Rudi.