Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ajarkan Pendidikan Watak dan Karakter

Moral dan Etika Masyarakat Merosot Tajam
Oleh : ant/si
Selasa | 18-09-2012 | 07:53 WIB
Mahfud_MD.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

YOGYAKARTA, batamtoday - Pendidikan yang diterapkan di Indonesia hanya mempertajam otak individu, sehingga masih banyak terjadi pelanggaran moral dan etika, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud MD.


"Pendidikan di Indonesia tidak memberikan pendidikan watak dan karakter sehingga terjadi kemerosotan moral dan etika di tengah kehidupan masyarakat," ujarnya saat kuliah perdana mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta, kemarin.

Di depan 4.233 mahasiswa baru program strata dua (S2), strata tiga (S3), dan spesialis, Mahfud menyatakan, kebijakan pendidikan saat ini bukan mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang menjadi pandai.

"Cerdas dan pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berpikir menganalisis suatu hal secara rasional, sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berpikir, watak, dan hati nurani," katanya.

Ia mengatakan, saat ini yang terjadi adalah pendidikan hanya membuat pandai individu sehingga banyak bermunculan limbah-limbah pendidikan yang produknya hanya membebani negara.

Dalam beberapa dekade terakhir, menurut dia, pendidikan di Indonesia cenderung hanya ditujukan untuk memberikan ijazah dan gelar akademik semata. Keduanya masih menjadi ukuran untuk mendapatkan status formal di pemerintahan.

"Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak pihak yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh ijazah dan gelar akademik. Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang diinginkan hanya ijazah saja, bukan kecerdasan," katanya.

Ia mengatakan, setiap perguruan tinggi harus membangun norma akademik, memperkuat tradisi akademik, serta kegiatan penunjang yang dapat memperkuat profesionalitas dan etika. Ketiga hal itu merupakan faktor yang harus ada untuk memperkuat etika keilmuan dalam proses pengembangan pendidikan beretika.

"Dalam pengembangannya juga harus dilakukan sama kuat karena sumber dari berbagai permasalahan yang ada adalah penyelenggaraan pendidikan yang keluar dari nilai-nilai etika yang sudah digariskan undang-undang (UU)," kata Mahfud.

Rektor UGM, Pratikno, mengatakan bahwa pendidikan bukan hanya sebatas pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga berkaitan dengan integritas moral, etika, dan karakter kebangsaan.

Menurut dia, permasalahan pendidikan di Indonesia bukan terletak pada kurang pintarnya individu melainkan kurang pintar sebagai bangsa. Padahal, ia menilai, pendidikan seharusnya tidak hanya bersifat memintarkan individu, akan tetapi juga mencerdaskan bangsa.

"Untuk itu UGM juga berkomitmen tidak hanya memintarkan individu tetapi juga menjadikan bangsa yang cerdas agar menjadi bangsa yang bermartabat, berdaulat, dan dihargai di dunia," katanya menambahkan.