Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

100 Kendaraan Terjaring Razia Polres Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Senin | 17-09-2012 | 18:47 WIB
razia_lalu_lintas.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan raya dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polres Tanjungpinang menggelar razia di depan Mapolres Tanjungpinang dan menjaring sekitar 100 unit sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan berlalu lintas, Senin (17/9/2012).


Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri, yang memimpin langsung jalan razia mengakui, razia yang digelar pihaknya akan terus dan rutin akan dilakukan selama masih adanya kasus pencurian bermotor dan kecelakaan di jalan raya Tanjungpinang.

"Razia yang kita gelar semata-mata mengantisipasi terjadinya curanmor, kecelakaan dan sejumlah pelanggaran kecil yang bisa berakibat fatal," terang Suhendri,

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesa mengakui dalam seminggu ini polisi sudah dapat menilang dan jumlah teguran untuk kendaraan bermotor dan mobil mencapai 1.000 unit.

"Kalau diperkirakan jumlah teguran dan tilang dalam seminggu ada sekitar 1.000 pelanggaran lalu lintas di Tanjungpinang," terang Oxy.

Dalam razia tersebut, tampak juga mobil operasional milik Dinas Perikanan Tanjungpinang ditilang polisi karena pengemudinya kedapatan tidak membawa SIM dan surat-surat kendaraan mobil.