Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PNS Anambas Terjangkit 'Kudis' dan 'Kurap'
Oleh : emmi/dd
Senin | 17-09-2012 | 16:19 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Asisten III Pemkab Anambas yang juga sebagai Plh Sekretaris Daerah(Sekda) menilai jika saat ini pegawai Kabupaten Kepulauan Anambas terjangkit penyakit kurang rapi (kurap) dan kurang disiplin (kudis). Hal itu terlihat saat apel pagi dihalaman kantor Bupati terlihat panitia apel sibuk mengurus barisan.


"Saya melihat dari apel pagi ini jika pegawai kita terserang penyakit 'kurap' dan 'kudis'. Masa untuk mengatur barisan saja Asisten II harus turun tangan padahal apel ini rutin kita lakukan setiap hari Senin," kata Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Radja Unggul saat menyampaikan kata pengarahan pada apel pagi, Senin (17/9/2012).

Augus juga menyampaikan, kurang rapinya dan kurang disiplinnya pegawai karena beberapa pegawai tidak mengenakan atribut dengan lengkap. Tidak disiplinnya pegawai seperti tidak memakai pakaian seragam lengkap, sepatu warna-warni dan tidak memakai wink atau pin bagi yang sudah PNS.

"Sebagai aparatur pemerintah kita harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat, kalau kita sendiri tidak bisa memberikan contoh kedisiplinan bagaimana kita memberikan pelayanan yang baik atau mendisiplinkan masyarakat, mulai dari sekarang saya mengajak kita semua untuk intropeksi diri," ujar Augus.

Selain 'kurap' dan 'kudis', Plh Sekretaris Daerah juga menyampaikan beberapa gejala yang menurutnya perlu pembenahan. Augus menyebutkan jika PNS ada kategri diantaranya, PNS Wajib, PNS Sunat, PNS makruh dan PNS haram.

"PNS wajib maksudnya, PNS yang mempunyai kemampuan, kemauan dan mental yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Dalam artikata, PNS tersebut sangat dibutuhkan di kantornya. PNS Sunat, yakni PNS yang kontribusi maupun perannya tidak vital di kantor. Dalam artikata, jika hadir dibutuhkan, jika tidak hadir tidak apa-apa. Sedangkan untuk PNS Makruh, hadir maupun tidak hadir tidak ada pengaruhnya. Diberikan tugas malah malas-malasan bahkan mengelak. Sementara PNS haram merupakan perilaku yang sangat tidak baik. Sebab, sudahlah tidak bisa dan tidak mau kerja, selalu buat masalah, bahkan menjadi provokator di kalangan PNS," katanya. 

Augus berharap PNS haram jangan sampai ada di kalangan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebab jika ada akan membawa pengaruh bagi pegawai yang lainnya dalam melaksanakan tugas. Dirinya juga menghimbau agar beberapa kategori penyakit PNS yang tidak baik agar jangan terjadi di Anambas.

"Mudah-mudahan PNS kategori haram ini tidak ada menjangkit di kalangan pegawai kita. Sebab jika ada yang tertular, sangat berpegaruh bagi pegawai lainnya. Karena, di saat pegawai lain bekerja dengan baik, dia dibilang tidak baik. Hal seperti ini bisa jadi problem jika ada yang tertular. Oleh karena itu mari kita tingkatkan pelayanan dan bekerja sebaik mungkin agar pelayanan terhadap masyarakat bisa semain baik," katanya.