Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Sodomi Anak Disabilitas
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 27-10-2023 | 16:53 WIB
Kapolsek-Sugianto12.jpg Honda-Batam
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Bintan Timur menangkap AR (43), pelaku sodomi terhadap anak berkebutuhan khusus (disabilitas) berusia 16 tahun pada Kamis (26/10/2023).

Terungkapnya kasus ini, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Pelaku memberikan uang Rp 20 ribu dan kemudian menggagahi korban.

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban," beber Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Ibu korban yang tidak terima akan perbuatan pelaku langsung membuat laporan di Mapolsek Bintan Timur. Dari laporan itu Unit Reskrim langsung mencari keberadaan pelaku.

"Hingga didapati pelaku sedang berada di salah satu kedai kopi di Kijang dan langsung diamankan. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya," kata Rugianto.

Saat ini pelaku telah diamanankan di Mapolsek Bintan Timur, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha