Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semenisasi Jalan di Puri Agung III Terkesan Dipaksakan
Oleh : kli/dd
Senin | 17-09-2012 | 13:56 WIB

BATAM, batamtoday - Proyek peningkatan jalan di daerah Seibeduk menuai banyak protes dari kalangan warga. Pasalnya, salah satu proyek semenisasi jalan di perumahan Puri Agung III RW23, Seibeduk terkesan dipaksakan lantaran jalan tersebut masih layak pakai atau masih bagus. Sementara, jalan lintas Mangsang yang sudah rusak parah terabaikan.


Senin (17/9/2012), tampak di jalan lintas Mangsang belum ada perbaikan, sementara di Puri Agung III RW23 proyek semenisasi masih terhenti karena diprotes dan sebagaian bahan bangunan beruba besi cor dipindahkan oleh ratusan warga ke jalan lintas Mangsang.

Protes dari warga ini sebenarnya sangat berdasar, pasalnya semenisasi jalan di perumahan Puri Agung III RW23 tersebut tak pernah dibahas dalam Musrnmbang tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota. Namun, bisa-bisanya ditenderkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam yang dimenangkan PT Sementasi Indonusa dengan bajet sebesar Rp2,5 miliar untuk tujuh titik di daerah Seibeduk.

Nurhafandi, ketua LPM kelurahan Mangsang, Seibeduk mengatakan selain tak dibahas dalam musrenbang, jalan yang sekarang dikerjakan itu juga dinilai terlalu dipaksakan karena masih layak guna. Hal inilah yang mendasari warga untuk melakukan protes dan upaya memperjuangkan pembangunan jalan lintas Mangsang.

"Prioritas pembangunan saat Musrembang kelurahan, kecamatan maupun kota untuk kelurahan Seibeduk yaitu jalan lintas mangsang. Tapi, kenyataannya jalan perumahan yang ditenderkan menggunakan dana APBD," kesalnya, belum lama ini.

Ditambahkannya, protes warga terkait proyek jalan tersebut sudah disampaikan kepada anggota DPRD Batam khususnya Komisi III. Selain itu, mereka juga sudah menyampaikan kepada Wakil wali Kota Batam, Rudi SE namun hasilnya belum ada.

"DPRD sudah kami datangi, hasil sama saja tak ada. Wakil Wali Kota Batam kami datangi juga, dari situ baru ada perataan meskipun menggunakan tanah," sebutnya.

Perataan jalan yang dilakukan oleh Dinas PU Batam beberapa hari lalu, juga diprotes warga. Protes ini disampaikan oleh ketua RW02, Mangsang, Nurdin Arianto karena hanya menggunakan tanah dan tidak menggunakan bauksit. Selain itu, warga juga tidak mendapat penjelasan dari pihak Dinas PU terkait perataan jalan itu nantinya akan dijadikan seperti apa.

"Diratakan pakai tanah, tak pakai bauksit. Mau kita tanyai seperti apa nantinya, Dinas PU yang berwenang tak ada di lokasi. Jujur warga menganggap ini hanya sekedar meninabobokan saja," tutupnya.