Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Tindakan, Cakram Bajakan Beredar Luas
Oleh : kli/dd
Senin | 17-09-2012 | 12:41 WIB

BATAM, batamtoday - Cakram bajakan Video Compact Disc (VCD) maupun Digital Versatile Disk (DVD) di kalangan masyarakat kota Batam beredar luas. Pasalnya, di beberapa pusat perbelanjaan maupun di pedagang kaki lima keberadaan cakram bajakan ini sangat gampang ditemukan. Hal ini terjadi lantaran aparat terkait yang berwewenang menindak dan memberantas peredaran cakram bajakan ini terkesan tutup mata.


Seperti halnya di daerah Batuaji dan Sagulung, beberapa pusat perbelanjaan dan pedagang kakilima dengan leluasa menjual cakram bajakan. Para penjual yang ditanyai wartawan mengaku tak takut menjual barang tersebut karena selama ini tak ada larangan maupun teguran dari pihak penegak hukum.

Salah seorang pedangang, Tia di lokasi pusat perbelanjaan di Aviari Mall mengaku medapat barang tersebut dari salah seorang agen yang namanya tak mau disebut. Namun, cakram bajakan itu didatangkan dari Nagoya dan disalurkan kepada pedagang melalui agen.

"Agen yang berikan sama kita, katanya diambil dari Nagoya," ujar Tia, Senin (17/9/2012).

Di lokasi terpisah, pusat perbelanjaan Top100, Tembesi seorang pedagang cakram bajakan mengaku barang tersebut didatangkan dari Center Point. Namun, lokasi gudang di Center Point tidak dijelaskan secara rinci.

"Ini bajakan semua mas, mana ada VCD original harganya Rp10 ribu, apalagi DVD pasti jauh lebih mahal. Setahu saya barang ini diambil dari salah satu agen pemilik gudang di Center Point," kata Neneng, seorang penjual di lokasi Mall Top 100, Tembesi, belum lama ini.

Semua pedangang barang bajakan yang didatangi wartawan mengaku menjual cakram bajakan Rp10 ribu per keping. Harga itu jelas tidak sebanding dengan harga normal atau yang original. Informasi yang dihimpun di lapangan, harga cakram VCD original sekitar Rp50 ribu, sementara DVD sekitar Rp100 ribu bahkan lebih.

Sehingga dengan maraknya cakram bajakan ini dapat mengakibatkan kerugian besar bagi industri musik maupun film di Indonesia. Selain itu, Negara juga rugi karena cakram bajakan tak dilabeli cukai.