Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IKM Bintan Ikuti Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Halal
Oleh : Harjo
Selasa | 24-10-2023 | 18:28 WIB
IKM-Bintan1.jpg Honda-Batam
Kegiatan sosialisasi produk dan sertifikasi halal bagi industri Kecil menengah Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.CCOM, Bintan - Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, didampingi Ketua DWP Bintan Elyza Riani, membuka kegiatan sosialisasi produk dan sertifikasi fasilitas sertifikat halal bagi industri kecil menengah yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Prov Kepri , Selasa (24/10/2023).

Sekda menyampaikan kegiatan sosialisasi dan sertifikasi produk halal, diperlukan dengan pertimbangan mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. Sehingga kepastian terkait dengan kandungan produk halal menjadi sebuah hal yang penting.

Sehingga pemerintah perlu membuat sebuah regulasi agar setiap produk yang akan dijual dipastikan unsur-unsur yang ada di produk tersebut, terpenuhi syariat islam. Jaminan produk halal sesuai dwngan UU No. 33 tahun 2014 sampai UU No. 39 tahun 2021. Penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat in, dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Sertifikasi halal pada produk penting dilakukan, karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat, bahwa produk yang diproduksi dan beredar, benar-benar halal untuk dikonsumsi," tuturnya.

Sementara itu, ketua Panitia penyelenggara kegiatan, Kabid Perindustrian Disperindag Bintan, Dian Erfanita, menyampaikan sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari IKM pangan, IKM fasion, rumah kontak hewan, kedai kopi, cathering dan kedai makan.

"Waktu pelaksaan kegiatan dilakukan selama 2 hari, hari pertama peserta di berikan sosialisasi kemudian menginput perizinan dasar, yang harus dimiliki sebelum memiliki sertifikat halal seperti Nomor induk berusaha (NIB), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta syarat lainnya," ujarnya.

Editor: Yudha