Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu Verifikasi 'Si Cantik' Selesai, Nelayan Bintan Diarahkan Beli BBM ke Penyalur
Oleh : Harjo
Rabu | 11-10-2023 | 11:00 WIB
Roby-Bintan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan mengeluarkan kebijakan untuk menjawab persoalan nelayan yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bupati Bintan mengintruksikan Dinas Perikanan untuk segera membuat edaran, agar nelayan dapat membeli BBM ke penyalur-penyalur yang ada, sembari menyelesaikan hasil verifikasi 'Si Cantik' --aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu-- yang masih dalam tahapan verifikasi sebagian data nelayan, agar aktivitas nelayan tidak terganggu.

"Silahkan masyarakat khususnya nelayan, untuk membeli BBM sesuai kebutuhannya, kepada penyalur," katanya, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bintan, M Fachrimsyah, menjelaskan hingga saat ini timnya telah memproses lebih dari 400 data nelayan, yang telah mendapatkan rekomendasi terkait BBM melalui aplikasi 'Si Cantik'.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bintan nomor 40 tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu bagi Konsumen Pengguna. "Kebijakan edaran, diberlakukan mulai besok sembari menunggu semua permohonan nelayan diverifikasi dan dikeluarkan rekomendasi," terangnya.

Kebijakannya tersebut, bahwa penyalur bisa menyalurkan kepada nelayan yang membutuhkan minyak. Teknisnya masih secara manual, ketika sudah terverfikasi semuanya lewat aplikasi.

Masyarakat juga dipersilahkan mencatat nomor kontak yang bisa dihubungi terkait kebijakan tersebut termasuk bagi yang membutuhkan pendampingan proses pendaftaran aplikasi.

Berikut kontak person yang bisa dihubungi: 0812 6586 063 (Salmon - Dinas Perikanan Bintan), dan 0823 3943 8643 (Fifi - Dinas PTSP Bintan).

Editor: Gokli