Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Batam Pastikan Gelar RDP Lanjutan Terkait Pembuangan Limbah PT CCCI di Sagulung
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 06-10-2023 | 17:40 WIB
DPRD-Joko1.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam, Joko Mulyono. (Aldy/BTD)

BATAMTOTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam memastikan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pekan depan, terkait limbah B3 yang dibuang sembarang oleh PT CCCI hingga mengancam keselamatan masyarakat di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

Mengingat saat RDP pada Kamis (14/9/2023) lalu, satu pun dari pihak perusahaan tidak ada yang menghadiri undangan resmi dari komisi yang membawahi tentang lingkungan hidup ini.

"Kita akan jadwalkan minggu depan RDP lagi. Nanti di info. Saya lagi dinas di jakarta sekarang," tegas Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam, Joko Mulyono, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/10/2023).

Awalnya, RDP dijadwalkan pekan lalu. Namun, kesibukan Anggota Komisi lll DPRD Batam yang sedang bertugas di luar kota, membuat RDP lanjutan ini kemudian diundur.

"RDP kita tunda minggu depan karena saya hari ini dan Pak Rudi sekretaris komisi 3 ada dinas luar kota ke Jogja. Ini baru mendarat kami di Jogja," kata Joko, (21/9/2023) lalu.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, terkait limbah diduga jenis B3 yang dibuang sembarang PT China Communications Construction (CCCI) di dekat sekolah dan pemukiman penduduk, Kamis (14/9/202)

RDP ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, tanpa dihadiri pihak PT CCCI. Absennya pihak perusuhaan yang dituding membuang limbah sembarang itu, membuat RDP akan dijadwalkan kembali pada 21 September mendatang.

Dalam RDP itu, perwakilan warga, Jefrie Muju, menuturkan hingga saat ini DLH Kota Batam maupun Komisi III yang sudah pernah sidak ke lokasi terkesan mendiamkan persoalan itu. Sebab, hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan dan kepastian akan jenis limbah tersebut.

"Kami tahu Komisi III sudah turun sidak ke lokasi. DLH juga sudah ngambil sampel. Tetapi sampai sekarang tak ada pengaruhnya. Kami tahu siapa saja yang turun ke lokasi," ungkap dia.

Menurutnya, limbah yang dibuang sembarang oleh PT CCCI itu mengancam keselamatan masyarakat di sana, khususnya para pelajar di SMKN 8, SMKN 5, SMPN 60, Pondok Pesantren Al Ustmaniyah Daur-12. Pasalnya, berton-ton limbah itu dibuang ke sana dan beberapa tempat lainnya.

"Seharusnya sudah ada sampel dari DLH, apa kandungan dari limbah itu. Ini sampai sekarang tak ada. Jangan-jangan DLH atau Komisi lll ini sudah 'masuk angin' atau sudah terima uang?," tanya Jefrie, yang juga mantan Satpam di perusahaan itu.

Jefri mengaku, sangat mengenal PT CCCI. Sebab, sebelum berdirinya perusahaan China itu, dia sudah bekerja di sana.

Ia pun memahami segala aktivitas di perusahaan tersebut, hingga perusahaan itu membuang limbahnya ke sejumlah tempat di kawasan Kecamatan Sagulung. Tidak hanya dibuang di jalan, limbah dari perusahaan itu juga dibuang di sekitar perumahan, bahkan ke sekitar sekolah di sana.

"Sebelum ada PT CCCI ini, saya sudah jaga di sana, jadi saya tau, kemana saja dibuang limbah itu. Kami juga tau siapa saja yang masuk ke PT itu," ucapnya.

Editor: Yudha