Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beredar Foto Firli dan SYL Bertemu di Lapangan Bulutangkis di Tengah Dugaan Pemerasan
Oleh : Irawan
Jumat | 06-10-2023 | 15:32 WIB
firli_ysl_bertemu_b.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo bertemu di Lapangan Bulutangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL sewaktu aktif sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Di sisi lain, beredar foto pertemuan Firli dengan SYL di salah satu lapangan bulutangkis yang dinarasikan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.

Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak Firli mengenakan pakaian olahraga berupa kaos, celana pendek, dan sepatu olahraga.

Sedangkan, Mentan SYL yang membelakangi kamera terlihat menggunakan kemeja berwarna dasar coklat dengan corak putih dan celana jins biru tua.

Masih berdasarkan foto tersebut, keduanya diduga bertemu di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulutangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat pada Desember 2022 lalu.

Isu pertemuan itulah menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.

Namun, Firli memang dikenal memiliki hobi bermain bulutangkis. Namun, belum diketahui lokasi maupun kapan pertemuan itu terjadi.

Momen yang tertangkap kamera itu menunjukan keduanya sedang duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. SYL tampak memerhatikan Firli yang sedang menyampaikan sesuatu.

Sehari sebelum foto ini muncul, beredar juga sebuah dokumen berisi kronologi dugaan pertemuan Firli dan SYL di sebuah tempat olahraga. Disebutkan, mereka bertemu pada Desember 2022 dalam rangka pemberian uang satu miliar berupa pecahan dolar Singapura kepada Firli. Tetapi, belum ada konfirmasi mengenai asal usul dokumen tersebut.

Pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai foto yang beredar tersebut. Meski demikian, Firli telah membantah isu mengenai dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukan oleh dia maupun koleganya.

"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari SYL di sebuah GOR. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.

"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar (Singapura), itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada," tegas Firli.

Disamping itu, mantan Kabaharkam Polri ini juga menegaskan bahwa Pimpinan KPK bekerja sesuai aturan yang berlaku. Firli menduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan namanya untuk melakukan penipuan.

Sebab, jelas dia, kejadian seperti pernah terjadi terhadap pimpinan maupun pegawai KPK. Ia menyebut, ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan foto pejabat KPK untuk meyakinkan pihak lain.

"Saya enggak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," ungkap dia.

Berikut Pernyataan Lengkap Ketua KPK Firli Bahuri :

Tentu sulit untuk memberi jawaban karena pertanyaannya nggak ada. Nah ini penjelasan tadi kan. Tapi saya tahu apa yang kira-kira akan ditanyakan rekan-rekan.

Yang pertama memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar. Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK. Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya tadi melalui WA saya ingin katakan itu tidak benar.

Supaya rekan-rekan tahu saja, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun picture yang mengatasnamakan Pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu.

Yang berikutnya kami ingin sampaikan bahwa sampai hari ini kita tidak akan berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi itu.

Yang kedua, ada yang bertanya. Ajudan saya hanya satu orang, namanya Kevin. Nggak ada yang lain.

Yang berikutnya, tentu saya ingin katakan juga kepada rekan-rekan semua dan mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya, memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya itu satu miliar dolar itu banyak loh itu. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu?

Yang dipastikan adalah apa yang terjadi hari ini tidak pernah terjadi pada Pimpinan KPK dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah berkomunikasi kepada para pihak, apalagi yang tidak dikenal.

Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya. Jadi saya kira... apalagi pejabat-pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal.

Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan.

Termasuk juga ekspose. Ekspose ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose KPK kalau menangani perkara itu terbuka. Semua yang hadir apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, Deputi Penindakan, Penuntutan, Dirtut, Dirsidik, Dirlidik hadir. Semua memiliki hak yang sama, tidak ada intervensi memaksanakan kehendak supaya orang menjadi tersangka karena KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan dan juga dia tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK.

Editor: Surya