Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 28 WNI Korban TPPO dari Kamboja
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-10-2023 | 12:48 WIB
28-TPPO.jpg Honda-Batam
Proses pemulangan 28 WNI korban TPPO dari Kamboja, Rabu (4/10/2023). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 28 WNI terindikasi korban TPPO di Phnom Penh, Kamboja, dipulangkan ke Indonesia. Proses pemulangan para korban TPPO ini difasilitasi dan didampingi Staf KBRI Phnom Penh.

Ke-28 WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (4/10/2023) pukul 16.20 WIB. Mereka telah menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat, dan menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO.

Sebelumnya, 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan kepolisian setempat, pada 28 Juni 2023, para WNI tersebut dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pada 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas," tulis Kemlu dalam laman resminya.

Pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan 1 orang WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI yang telah diselamatkan sebelumnya, namun telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama.

Satu WNI itu kemudian dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 orang WNI lainnya. "Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi 3 orang WNI."

Selain itu, KBR I Phnom Penh juga selalu memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja.

Dalam perkembangannya, Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang menyatakan ke-28 orang WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh otoritas Kamboja.

"Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja terkait status keimigrasian dan surat izin bagi ke-28 WNI yang akan dipulangkan."

Setibanya di Tanah Air, rencananya ke-28 orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus, Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia.

Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga delapan kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022. Pemerintah RI senantiasa mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

Editor: Gokli