Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab dan DPRD Bintan Dukung Pemekaran Wilayah Bintan Utara
Oleh : hrj/dd
Kamis | 13-09-2012 | 14:27 WIB
Bupati-Bintan-Ansar-Ahmad-S.gif Honda-Batam
Ansar Ahmad, Bupati Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Bintan mendukung sepenuhnya upaya pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi warga Bintan Utara untuk menjadi kabupaten tersendiri.


"Kami sudah kucurkan anggaran Rp500 juta untuk pengkajian kelayakan Bintan Utara. Itulah bentuk dukungan kami terhadap keinginan pemekaran wilayah itu," kata Ansar Ahmad, Bupati Bintan, Rabu (12/9/2012) malam.

Ansar mengatakan pengkajian pemekaran wilayah itu melibatkan sebuah tim yang didatangkan dari Yogyakarta dan saat ini sudah bekerja serta tinggal memaparkan hasil kajian kepada pemerintah.

Alasan diresponnya secara positif aspirasi masyarakat Bintan bagian Utara, kata Ansar, setelah melihat kondisi yang ada dan belajar dari wilayah yang sudah terlebih dahulu dimekarkan, seperti Kabupaten Lingga terutama mencakup pendapatan asli daerah.

“Dengan wilayah yang sangat luas hingga ke Kecamatan Tambelan, tentunya untuk membangun dengan dana yang kecil sangat lambat, sehingga dipandang perlu untuk di ekarkan. Apa agi dari 159 pulau yang ada sampai sejauh ini pulau yang berpenghuni baru 49 pulau” katanya.

Selain itu kata Ansar, pentingnya wialyah ini dimekarkan, mengingat rentang kendali pemerintah memang terbilang masih jauh. Dia mengharapkan pemekaran disetujui oleh pusat lantaran dengan kondisi dan PAD yang saat ini lebih dari Rp 140 miliar pe rtahun diyakini akan lebih maju dan berkembang. 

“ Kalau ada masyarakat yang berteriak, karena jaraknya jauh tentu tidak semua bsia didengarkan langsung, karena rentang kendalai yang jauh. Makanya belajar dari pemekaran yang ada, tentu masyarakat merasakan dampak pemekaran ,” ujarnya.

Bintan yang sudah memilki 10 kecamatan pada saat ini, dinilai sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Walaupun aspirasi masyarakat sebelumnya akan di jadikan sebagai kota, namun setelah melihat perkembangan yang ada dan sesuai dengan syarat yang ada tentunya Bintan bagian utara, lebih pantas dijadikan sebagai kabupaten baru.

“Melihat dasar pemekaran, memang lebih pantas dijadikan kabupaten. Yaitu menjadi Kabupaten Bintan Utara dan Bintan Timur. Dimana, untuk pusat pemerintahan tentunya Bintan Utara sudah memiliki pusat pemerintah yang ada pada saat ini yaitu Bintan Bunyu. Sementara untuk Bintan Timur, masih bisa memamfaatkan aset yang ada dan dirasakan masih layak dijadikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Ansar, setelah nantinya mendengar pemaparan hasil penmgkain yang dilakukan oleh Tim, direncanakan pada Desember mendatang akan dilakukan pertemuan akbar. Guna melakukan bedah pendapat terkait rencana pemekaran. “Nanti kita akan bentuk tim kecil terkait rencana pemekaran tersebut, untuk dilanjutkan ke tingkat provinsi dan pusat, hingga pemekaran yang diharapkan tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Suardi selaku ketua Badan Perjuangan pembentukan Kota/kabupaten Bintan Bagian Utara (BP2KB2U) kepada batamtoday, berharap aspirasi masyarakat terkait pemekaran, bisa mendapat referensi dari Pemkab dan DPRD agar bisa ditindaklanjuti ke tingkat provinsi dan pemerintah.

“Semoga apa yang diharapkan tercapainya pemekaran, bisa terealisasi. Apa lagi bupati sudah memberikan dukungannya. Semoga hal tersebut mempercepat proses pemekaran,” harapnya.