Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Temukan Penyimpangan dalam Seleksi CPNS
Oleh : si
Rabu | 12-09-2012 | 20:51 WIB

JAKARTA, batamtoday-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan audit penetapan formasi dan pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), menyimpulkan bahwa seleksi adminsistrasi penerimaan calon PNS (CPNS) tidak dilakukan dengan cermat.



"Ada sembilan temuan sementara terkait dengan pengadaan PNS, salah satunya adalah seleksi administrasi CPNS tidak dilakukan dengan cermat," kata Anggota III BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Audit BPK tersebut dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan sampel empat instansi yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Pemerintah Kota Bekasi pada 2009-2010.

Tidak cermatnya seleksi administrasi tersebut menurut Agung nampak dalam pengolahan lembar jawaban komputer yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta latar belakang pendidikan dan penempatan pelamar yang lulus tidak sama dengan formasi yang ditetapkan.

Selain seleksi administrasi yang tidak cermat, BPK juga menemukan bahwa panitia pengadaan CPNS juga tidak didukung dengan uraian tugas yang jelas.

"BPK juga menemukan dokumen pengadaan tidak dikelola sesuai dengan ketentuan," kata Agung.

Persoalan lain terkait pengadaan PNS yang ditemukan BPK adalah proses validasi dan verifikasi dokumen persyaratan administrasi tenaga honorer yang tidak sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, pengangkatan tenaga honorer juga tidak didokumentasikan dengan baik.

"Yang terakhir adalah penempatan sekdes oleh pemerintah kabupaten/kota tidak sesuai dengan formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Agung.

Agung berharap hasil audit tersebut dapat memacu kinerja PNS agar belanja negara untuk pegawai dapat tepat sasaran dan digunakan seefisien mungkin.

Hasil audit tersebut juga mengungkapkan bahwa belanja pegawai pemerintah pusat naik 74 persen hanya dalam tiga tahun pada 2009 menjadi Rp127,67 triliun. Sementara pada level daerah juga naik 77 persen menjadi Rp180,99 triliun pada tahun dan perode yang sama.

Berlipatnya biaya rutin belanja pegawai tersebut terjadi seiring dengan semakin besarnya jumlah anggota birokrasi negara. PNS untuk periode 2006-2009 mengalami kenaikan 21 persen, dari 3,725 juta menjadi 4,524 juta pegawai.

BPK dalam keterangan Agung saat ini sedang melakukan audit penetapan formasi dan pengadaan PNS pada perode 2011 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan sampel empat instansi yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Pemerintah Kota Bekasi.

Sementara untuk tahun 2012, audit yang sama akan dilakukan di Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, dan 700 instansi di kota dan daerah di 27 provinsi di Indonesia.

"Kementerian-kementerian tersebut menjadi sampel BPK karena jumlah pegawainya yang lebih banyak dibanding yang lain," kata Agung.

BPK akan mengumumkan hasil audit yang lebih rinci pada Desember mendatang.