Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Kendaraan, Polisi Bekuk Kurir Ganja
Oleh : hz/dd
Rabu | 12-09-2012 | 20:50 WIB

BATAM, batamtoday - Satlantas Polresta Barelang berhasil membekuk tiga kurir ganja saat melaksanakan razia dan operasi rutin kendaraan roda empat di jalan raya depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Rabu (12/9/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.


Ketiga pelaku masing-masing berinisial A, G dan P ini mengendarai taksi warna biru dengan nopol BP 1052 QX dari arah Batuaji menuju Simpang Kabil, saat mengetahui ada razia sontak kendaraan itu berhenti dan kemudian ketiga pelaku langsung kabur ke arah Perumahan Villa Panbil.

Petugas Satlantas yang mengetahui aksi tersebut langsung mendatangi mobil tersebut dan memeriksa, ternyata di jok belakang ditemukan tas hitam yang ditinggalkan pelaku dan ternyata berisi ganja dalam kemasan bungkus coklat.

"Petugas kita menemukan ganja di dalam tas mereka, saat itu anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap mereka tak jauh dari TKP," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Suka Irawanto kepada batamtoday.

Beruntung, lanjut Suka, pelaku tak berhasil kabur jauh dan tak memberikan perlawanan berarti saat sedang dibekuk. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak dan tak mengetahui isi dalam tas tersebut.

"Ketiga pelaku sempat mengelak dan mengatakan tak mengetahui kalau isi tas adalah ganja, alasan mereka adalah titipan teman saja," terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ketiga pelaku baru saja menjemput barang haram dari Pelabuhan Beton Sekupang dari orang yang membawanya dari Medan.

"Rencananya ganja itu akan diberikan kepada seseorang di Tanjung Piayu," lanjutnya.

Disinggung batamtoday berapa jumlah pasti barang haram itu, Suka mengatakan ganja itu sekitar tiga kilogram dan belum mengetahui secara pasti.

"Pastinya kita belum tahu, sebab untuk penanganannya kita limpahkan ke Satnarkoba," pungkasnya.

Pantauan batamtoday, ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dan hingga kini belum ada statement resmi dari Satnarkoba Polresta Barelang.