Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antasari Bantah Pertemuan di Istana Dipimpin Presiden Bahas Bank Century
Oleh : si
Rabu | 12-09-2012 | 19:28 WIB
antasari_azhar.jpg Honda-Batam

Antasari Azhar

JAKARTA, batamtoday - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar membantah,  bahwa rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tidak membahas soal Bank Century, apalagi pemberian dana talangan.


"Saya sebagai Ketua KPK adalah salah seorang yang diundang menjadi peserta rapat," katanya di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, yang didampingi Ketua DPR RI Marzuki Ali, serta dihadiri sebanyak 24 anggota itu, Antasari mengatakan, rapat terbatas tersebut hanya mengagendakan tema soal antisipasi dari potensi krisis moneter yang mungkin terjadi.

"Seingat saya, pada rapat tersebut Presiden Yudhoyono menjelaskan soal kemungkinan munculnya krisis moneter yang bisa menjadi ancaman. Tidak pernah menyebut soal Bank Century," katanya.

Antasari menyatakan, pada saat itu Presiden Yudhoyono meminta masukan dari peserta rapat apa langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan krisis.

Pada saat itu Presiden Yudhoyono menyatakan, antisipasi kemungkinan krisis harus dilakukan secara cepat, tapi untuk bertindak cepat belum ada aturannya.

"Bagaimana harus melakukan tindakan yang belum ada aturannya," katanya.

Kapasitasnya sebagai ketua KPK ketika itu, kata Antasari, dia menyatakan akan mendukung kebijakan pemerintah, jika untuk penyelamatan rakyat dan kepentingan umum, asalkan dalam operasinalnya diselewenangkan.

"Artinya, kebijakan yang dikeluarkan untuk kepentingan bangsa, itu tidak bisa dipidana. Namun, dalam pelaksanaannya ada oknum yang menyimpang, itu bisa dipidana. Saya sampaikan seperti itu," katanya.

Atas sikap KPK tersebut, Presiden saat itu memberikan apresiasi terhadap sikap KPK yang dia sampaikan. Karenanya dalam rapat Timwas Century itu, Antasari memberikan klarifikasi atas pemberitaan miring di media rapat pada 9 Oktober 2008 ramai diberitakan soal Bank Century. 

Namun, setelah pertemuan tersebut Gubernur Bank Indonesia Boediono (sekarang Wakil Presiden) mendatangi kantor KPK untuk bertemu dirinya.

Menurut Antasari, kedatangan Boediono untuk menyampaikan beberapa hal antara lain, BI meminta perlunya meningkatkan sinergi diantara kedua lembaga agar jangan sampai terjadi penyimpangan seperti pada massa sebelumnya.

"Pak Boediono juga menyampaikan jika akan menyuntik bank Indover sebesar Rp4,7 triliun," katanya.

Atas keinginan BI untuk menyuntik Bank Indover, Antasari mengatakan sepengetahuan dirinya Bank Indover milik warga negara Belanda. "Kenapa memilih Bank Indover Pak? apakah dalam rangka penyamatan ekonomi? Bank Indover kan bermasalah, kenapa tidak diamputasi saja," kata Antasari kepada Boediono.

Pada saat itu Boediono, menurut Antasari, menyatakan bahwa rencana menyuntik modal kepada Bank Indover sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Dari penjelasan Boediono, menurut Antasari, dirinya berusaha mencari konfirmasi ke DPR RI, tapi belum mendapat jawabannya belum ada persetujuan secara konkrit, sehingga persetujuan itu dibatalkan lagi.

Meskipun Antasari mendapat jawaban dari DPR RI bahwa persetujuan untuk menyuntik dana ke Bank Indonver sudah dibatalkan, tapi ia mendapat informasi bahwa Bank Indonesia melakukan kegiatan serupa ke Bank Century.

Antasari kemudian berusaha melakukan konfirmmasi ke Bank Indonesia dan mendapat jawaban bahwa Gubernur Bank Indonesia Boediono sedang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

Ketua KPK itu kemudian menugaskan sekretarisnya untuk menghubungi pimpinan Bank Century, guna menanyakan apakah benar Bank Indonesia menyuntikkan dana ke Bank Century.

"Upaya saya melakukan konfirmasi ke Bank Indonesia maupun ke Bank Century sama sekali tidak ada maksud untuk melakukan `prejudice`," katanya.

Selanjutnya, kata Antasari, dirinya belum sempat bertemu dengan Boediono, tapi lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sejak saat itu, Antasari menyatakan, tidak tahu lagi kelanjutan persoalannya, karena dirinya lebih fokus menghadapi persoalan di Polda Metro Jaya.

"Saya menyampaikan penjelasan ini agar persoalannya jelas. Saya bertanggung jawab kepada Allah SWT. Kalau sampai hal ini tidak saya luruskan, saya khawatir akan menjadi polemik yang tidak selesai," katanya.