Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sampaikan Hasil Pengawasan PPDB 2023, Ombudsman Kepri: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 23-09-2023 | 11:20 WIB
Lagat-Siadari.jpg Honda-Batam
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari, saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ombudsman RI menyampaikan hasil laporan pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 se-Provinsi Kepri di Kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023).

Laporan pengawasan itu disampaikan kepada Gubernur Kepri, diwakili Asisten I Dr H TS Arif Fadillah serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan masing-masing daerah dan Kemenag.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Siadari, menjelaskan pertemuan tersebut membahas tentang hasil pengawasan PPDB tahun 2023. "Hari ini kita menyampaikan hasil pengawasan PPDB se-Provinsi Kepri termasuk SMP, SMA, SMK, MIN di bawah pengawasan Kemendikbud dan Kemenag. Setiap tahun sebenarnya kita menyampaikan laporan, tetapi kali ini kita lebih serius secara langsung menyampaikannya," kata Dr Lagat.

Ia mengatakan, untuk PPDB tahun ini, Ombudsman Kepri menilai sistem yang dilakukan sudah lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya, namun masih perlu ada perbaikan-perbaikan. Misalnya, soal jumlah siswa yang membludak di salah satu sekolah dan lainnya.

Hal ini, kata Dr Lagat, perlu diperbaiki di tahun berikutnya dengan mendorong Pemerintah Daerah melalui Disdik untuk lebih tegas dalam membuat aturannya. Sebab, masih ditemukan adanya intervensi dari oknum-oknum, seperti misalnya Anggota DPRD Kepri dengan alasan konsituen.

"Justru mereka (oknum) malah menyalahkan Disdik, terlebih Disdik Kepri tidak meratakan kualitas pendidikan di semua sekolah. Mereka (oknum) tidak mau disalahkan, karena anak-anak dari konsituennya tetap ingin masuk ke sekolah favorit," ungkap Dr Lagat.

Dikatakannya, hal seperti itu pada PPDB tahun depan bisa diatasi dengan membuat aturan yang lebih tegas lagi. "Kan mereka (Disdik) juga yang buat aturannya, makanya perlu tegas lagi. Meski memang pada kenyataan di lapangan, para oknum yang membawa 'titipan' anak sekolah itu, terkadang mengacam akan menelpone langsung Gubernur. Tentu Gubernur kan tidak mau pusing juga, akhirnya diterima dan itu salah satunya penyebab siswa membludak di sekolah-sekolah tertentu," diuraikannya.

Mengenai 'titipan' itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri bahkan menemukan jumlah yang cukup banyak. "Mereka (oknum) bisa bawa 20-40 orang, dengan alasan itu tadi konsituen," ujarnya.

Terkait kelebihan murid di sejumlah sekolah, Ombudsman Kepri, menyarankan untuk memanfaatkan ruang-ruang non kelas untuk sementara. "Untuk tahun ini kami tidak menemukan istilah 'beli kursi', kalau tahun-tahun sebelumnya istilah itu masih ada. Secara umum sistem PPDB sudah baik dan lebih aman. Harapan kita bersama agar ke depan bisa lebih baik lagi. Kami akan terus lakukan pengawasan dan evaluasi, agar lebih baik. Ombudsman itu bukan seperti 'polisi tidur' yang hanya mencari kesalahan," tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah, mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini, sehingga anak-anak didik bisa mendapatkan pelajaran dari sekolah.

"Terima kasih pada Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang selaku mengevalusi dan mengingatkan kita, karena pekerjaan ini tidak mudah, kita harus bisa menjaga anak-anak kita agar bisa sekolah dengan kondisi keterbatasan infrastruktur. Tetapi, alhamdulillah sekarang sudah lebih bagus dan apa yang dilakukan oleh Ombudsman ini menjadi acuan kita untuk bisa menjadi lebih bagus lagi," tutup TS Arif Fadilah.

Editor: Gokli