Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik SPBU Bunga Raya akan Dibawa ke Forum RDP
Oleh : ypn/dd
Rabu | 12-09-2012 | 13:09 WIB
ruslan_kasbulatov.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov.

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov berjanji akan meminta Komisi 1 dan 3 untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) bersama, membahas polemik pengoperasian SPBU Bunga Raya pada Senin (17/9/2012).


"Saya akan rekomendasikan hearing gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 3 untuk membahas masalah SPBU Bunga Raya," ujarnya di hadapan para pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam, Rabu (12/9/2012).

Sebelumnya, para pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Batam setelah menggelar aksinya di Kantor Walikota.

Di Kantor DPRD, mereka tetap menyampaikan tuntutan yang sama agar pemerintah kota mencabut izin pengoperasin SPBU di Jalan Bunga Raya, Baloi.

Sejumlah anggota DPRD Batam tampak menghadapi para pengunjuk rasa, diantaranya Wakil Ketua DPRD Ruslan Kasbulatov, Anggota Komisi 1 Helmi Hemilton dan Ketua Komisi 3 Muhammad Yunus (muda).

Kepada para pendemo, Ruslan berjanji dirinya akan menginstruksikan Sekretariat DPRD pada hari ini juga mengundang berbagai pihak terkait seperti Disperindag, Bapedal, Dinas Tata Kota dan Bapeko untuk menghadiri RDP pada hari Senin.

Awalnya, para pendemo memaksa DPRD menggelar pada hari ini juga. Namun Ruslan tidak mengakomodir permintaan itu dengan alasan banyaknya agenda DPRD.

"Apalagi kalau sekarang digelar hearing, pihak-pihak terkait tidak datang dan akan percuma," lanjutnya.

Namun para pendemo berkukuh memaksa digelar hearing hari ini juga sehingga sempat terjadi perdebatan antara Ruslan dengan pendemo.

Akhirnya, setelah Ruslan berjanji bahwa DPRD akan menggelar hearing pada hari Senin, perdebatan itu selesai.

"Saya akan rekomendasikan hearing, masalah ini akan saya prioritaskan. Saya akan jadwalkan hari Senin. Kalau komisi 1 dan 3 berhalangan, saya akan ambil alih," kata Ruslan.

Setelah menerima janji Ruslan tersebut, pendemo kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPRD sekitar pukul 11.44 WIB.