Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Matangkan Kesiapan Pemilu 2024, Bawaslu Bintan Koordinasi dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 19-09-2023 | 11:12 WIB
Bwaslu-Bintan-Lapas.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra saat mematangkan kesiapan Pemilu 2024 bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang, Senin (18/9/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terkait persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Senin (18/09/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra beserta anggota dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono.

Ketua Bawaslu Bintan menyampaikan, Bawaslu Bintan berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan berintegritas. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Bintan adalah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024," ujar Sabrima Putra.

Sementara itu, Edi Mulyono menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Bintan. Ia menyampaikan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang siap mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami akan berkoordinasi dengan jajaran Lapas untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024," ujar Edi Mulyono.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Bintan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang juga membahas beberapa hal teknis terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Editor: Gokli