Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Akomodir Usulan Tambahan Proyek APBD
Oleh : ypn
Selasa | 11-09-2012 | 20:23 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam akan mengakomodir usulan tambahan kegiatan baru dari DPRD menyusul adanya revisi APBD 2012 yang bertambah dari Rp1.425.963.977.124 menjadi Rp1.491.400.780.020.


Ahmad Dahlan, Walikota Batam mengungkapkan, Pemerintah Kota Batam dan DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2012 pada Senin 10 September.

"Adapun rencana Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2012 telah disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2012 adalah semula sebesar Rp1.425.963.977.124,25 berubah menjadi Rp1.491.400.780.020,22," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Selasa (11/9/2012).

Berkaitan dengan terjadinya perubahan penerimaan, lanjutnya, maka belanja pada Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2012 dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan, dari sisi belanja.

Antara lain mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting atau mendesak yang dapat dilakukan pada tahun anggaran berjalan.

Kemudian melakukan evaluasi dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD dalam hal daya serap, identifikasi permasalahan yang dihadapi di lapangan dan proses pengadaan barang/jasa dengan memerhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Lalu mengupayakan pengalokasian dana untuk mengakomodir akibat adanya peraturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dan terakhir, melakukan penyesuaian belanja melalui pergeseran pos belanja tidak langsung menjadi belanja langsung.

Akomodasi usulan tambahan kegiatan tersebut juga didukung kemampuan pembiayaan daerah yang meningkat hingga 376,64% atau dari semula sebesar Rp18.987.521.449 miliar menjadi Rp90.301.967.372 miliar.

"Perubahan kenaikan tersebut mengacu kepada Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.

Meskipun dalam Perubahan APBD 2012 terjadi kenaikan sekitar Rp66 miliar, namun dalam paparannya Dahlan juga menyebutkan bahwa terjadi penurunan pyoyeksi penerimaan yang signifikan dari sektor retribusi daerah dan Dana Perimbangan.

Dimana dalam Ranperda Perubahan APBD Batam 2012 tercantum Penerimaan Retribusi Daerah yang semula Rp67.568.362.500 turun menjadi Rp40.471.446.621 akibat penurunan penerimaan dari hampir seluruh sektornya.

A.l. Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan turun 62%, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum turun 163,07%, Retribusi Pelayanan Pasar turun 28,14%, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor turun 8,85% dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi turun hingga 35,64%.

Sedangkan Dana Perimbangan dari sektor Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak turun sebesar 4,62%.

Mencakup, penerimaan bagi hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan turun 7,36% dan bagi hasil dari Pajak/Sumber Daya Alam dari Pertambangan Minyak Bumi turun 25,95%.