Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama Dua Anggota Brimob

10 ABK HM Leo 1 Ditetapkan sebagai Saksi
Oleh : ali/dd
Selasa | 11-09-2012 | 16:09 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam
AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri yang turut serta bersama Polda Kepri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus perompakan TB HM Leo 1 di Selat Riau, Selasa (4/9/2012) lalu, menetapkan 12 orang korban perompakan sebagai saksi. 12 orang tersebut yakni 10 orang anak buah kapal (ABK) HM Leo 1 dan dua orang anggota Mako Brimob Mabes Polri.


Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan guna melakukan penyelidikan dugaan perompak yang diduga berjumlah 8 orang.

"Sudah diperiksa 12 orang, termasuk anggota Brimob tersebut. Dan hingga kini, kasus tersebut masih ditelusuri oleh Densus 88 dan Polda Kepri," katanya.

Menurut Hartono, penyelusuran ke beberapa wilayah yang dilakukan bekerja sama dengan TNI AL, termasuk di Bintan dan Batam. Akan tetapi, dari titik tersebut, belum ditemukan adanya tanda- tanda keberadaan pelaku perompakan.

"Polda Kepri akan bekerja secara maksimal. Cuma kita tidak bisa pastikan kapan waktunya. Yang jelas, dalam waktu dekat segera akan kita ungkap pelakunya," kata Hartono lagi.

Terkait pemeriksaan terhadap dua anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok yang senjatanya dirampas oleh pelaku perompakan, Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut masih berlangsung.

Menurutnya, tim dari Mabes Polri masih berada di Batam untuk menelusuri hilangnya senjata jenis Steyr AUG dan satu magezen tersebut. Jika hilangnya karena kelalaian atau kesengajaan. Akan tetapi Hartono belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Masih untuk memeriksa itu, apakah ada unsur kelalaiannya masih didalami, tapi tentunya berdasarkan keterangan saksi-saksi karena harus dilihat dulu, hilang karena apa dan bagaimana. Kalau memang karena keteledorannya, bisa saja sanksinya berat. Semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan," jelas Hartono lagi.