Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Batu IX Tanjungpinang Diciduk Polisi
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 12-09-2023 | 12:12 WIB
777_barbuk-RRS_009484847.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dari tersangka RRS. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - RRS (44), warga Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, berhasil diringkus petugas Satresnarkoba lantaran kedapatan memiliki 5 paket sabu.

RRS kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M D Ardiyaniki, menerangkan pada Rabu (6/9/2023) pukul 04.30 WIB, pihaknya melakukan berhasil melakukan penangkapan terhadap RRS di pinggir Jalan Cendrawasih. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 3 paket yang diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 1 buah kepala bong, 1 buah penyimpanan pipet kaca, 1 buah pinset, 1 buah sendok plastik sabu, 3 buah mancis korek api, 1 unit handphone merk Vivo berwarna hijau beserta kartu di dalamnya.

"Pengungkapan kasus ini dimulai pada pukul 04.00 WIB ketika petugas mendapat informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada tersangka RRS," jelas AKP M D Ardiyaniki, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang berlokasi di Perumahan Cluster Kampung Kite, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu, alat-alat hisap, mancis, dan barang bukti lainnya.

Tersangka RRS beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat," tutup AKP M D Ardiyaniki.

Editor: Gokli