Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Kunjungan

DPRD Bintan Minta SMK Maritim Lengkapi Persyaratan
Oleh : hrj/dd
Selasa | 11-09-2012 | 16:01 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday -  Komisi III DPRD Bintan mengunjungi  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Maritim dan Kelautan Kecamatan Seri Kuala Lobam Bintan, Selasa (11/9/2012). 


Dalam kunjungan tersebut, empat orang anggota dewan yang dipimpin oleh ketua Komisi III Mutaqin Yasir, melakukan tanya jawab seputar SMK tersebut yang saat ini telah melakukan proses belajar mengajar.

Abdul Tholib, Ketua Lembaga Nusa Mandiri di depan anggota DPRD Bintan mengakui kalau sebelumnya melakukan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012/2013, sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan. 

“Walaupun, dari Disdikpora sudah menyampaikan surat yang isinya untuk melengkapi sleuruh persyaratan pendirian sekolah, berupa pengesahan dari Depkumham dan lainnya. Namun saat itu mengatakan, kalau menerima siswa baru tidak masalah,” ungkapnya.

Dikatakan dalam surat dari Disdikpora tersebut merekomendasi agar pihak pengelola sekolah tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan diantaranya sertifikasi guru, bukti memiliki lahan dan gedung sendiri, serta lembaga yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Menurutnya, yang paling krusial dalam hal persyaratan adalah masalah pengesahan dari Kemenkumham. Namun setelah berkonsultasi dengan Kanwil Kumham Kepri, insantansi tersebut mengatakan lembaga yang dipimpinnya tidka perlu meminta pengesahan dari kementerian terkait.
 
“Sehingga kami berpendapat, karena kami sudah berkonsultasi tersebut makanya kami memulai untuk menerima siswa baru pada tahun ajaran 2012/2013. Selain itu, kami berpendapat lembaga ini dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sartono selaku Kepala SMK Maritim dan Kelautan, mengharapkan agar permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh sekolah itu segera selesai dan bisa melanjutkan program serta proses belajar mengajar yang saat ini telah berjalan. 

“Kita berharap agar permasalahan ini bisa mencair, dimana anggota dewan juga kita harapkan untuk meberikan dukungan agar keberadaan sekolah ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Kalau memang masih ada kekurangan hendaknya dibantu untuk menyelesaikan permasalahannya,” harapnya.

Mutaqin Yasir, Ketua Komisi III DPRD Bintan, dalam kesempatan tersebut menyayangkan hasil konsultasi dengan kepala Disdikpora dan Kanwil Kumham hanya bersifat lisan, sehingga hal tersebut tidak bisa dijadikan pedoman.

“Seharusnya, hasil dari konsultasi tersebut berupa tertulis, sehingga bisa menjadi pegangan dalan menjalankan aktivitas di sekolah ini,” katanya.

Selain itu, Indra Setiawan, Wakil Ketua Komisi III, berharap agar pengelola SMK Maritim dan Kelautan yang sudah melakukan proses belajar mengajar dan sudah memilki 22 siswa tersebut melengkapi seluruh adiministrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Yang kita khawatirkan, kalau administrasinya belum lengkap memunculkan masalah di kemudian hari,” katanya. 

Selain itu Indra secara pribadi mengatakan, mendukung kalau ada pihak swasta mau mengembangkan pendidikan di daerah ini, namun harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Walaupun demikian katanya, hasil dari kunjungan komisi III tetap akan dibahas di dewan bersama dengan Disdikpora Bintan.