Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komitmen Kuat Aparat Keamanan Menjaga Netralitas Pemilu 2024
Oleh : Opini
Senin | 11-09-2023 | 13:24 WIB
A-demokrasi-yang-damai3.jpg Honda-Batam
Ilustrasi demokrasi Indonesia untuk semua. (Foto: Ist)

Oleh Fabian Aditya Pratama

APARAT keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus menjaga bagaimana netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Sanksi dan tindakan tegas juga telah dipersiapkan apabila mengetahui terdapat anggota yang terlibat dalam politik praktis.

Menjelang tahun pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, maka netralitas yang dimiliki oleh seluruh jajaran aparat keamanan hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sangat penting untuk terus dijaga.

Upaya untuk terus menjaga dan memelihara akan netralitas tersebut juga mencakup pada banyak hal mulai dari bagaimana implementasi peraturan hingga saling menjaga komunikasi antar satu sama lain. Adanya program literasi digital sektor pemerintahan juga diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran netralitas yang mungkin saja dilakukan oleh aparat keamanan serta para ASN.

Adanya netralitas ASN sendiri memang merupakan isu yang terus mendapatkan banyak sorotan publik, khususnya tatkala menjelang pelaksanaan hingga nanti pada berakhirnya Pemilu 2024. Dari pengalaman pelaksanaan pesta demokrasi yang lalu, ternyata juga masih saja ditemui adanya pelanggaran netralitas yang terjadi.

Maka dari itu, untuk meminimalisasi adanya kemungkinan pelanggaran netralitas tersebut sangat penting untuk terus menanamkan pemahaman dan juga pengetahuan mengenai hal tersebut, salah satunya melalui program literasi digital.

Bisa dikatakan bahwa setidaknya terdapat sebanyak 6 (enam) hal yang menjadi penyebab maraknya fenomena pelanggaran netralitas oleh ASN dalam Pemilihan Umum. Hal yang pertama adalah mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi yang semestinya hal tersebut mewujudkan dan menjadikan para ASN loyal pada kepentingan negara.

Kemudian penyebab selanjutnya adalah adanya kepentingan politik partisan dari para ASN tersebut yang memiliki irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon tertentu sehingga justru menyebabkan lahirnya politik identitas. Kemudian, digunakannya pelaksanaan Pemilihan Umum tersebut sebagai wadah tukar guling untuk mencari promosi jabatan juga bisa jadi salah satu penyebab netralitas terganggu.

Terdapat hal lain pula seperti adanya intimidasi dan tekanan dari orang kuat lokal yang mungkin terlalu dominan kepada para ASN yang berada dalam ekosistem sehingga tentunya sama sekali tidak menguntungkan. Selain itu, bagaimana penegakan hukum yang masih birokratis dan terlalu banyak melibatkan pihak dan belum secara sepenuhnya mampu memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran atas netralitas tersebut. Serta faktor terakhir adalah politisasi birokrasi yang dilakukan oleh para calon peserta Pemilu.

Untuk itu, lantaran mengetahui bahwa potensi atau kemungkinan terjadinya pelanggaran netralitas masih saja bisa terjadi, maka Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Budi Murtiono mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk bisa menjaga dan terus bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi mendatang.

Dirinya dengan sangat tegas untuk mengingatkan kepada semua jajarannya agar tidak sampai terlibat dalam adanya praktik politik praktis. Menurutnya, justru tugas yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah untuk menyukseskan pesta demokrasi dengan tanpa adanya konflik politik dan juga mengamankan seluruh tahapan hingga hari pelantikan tiba.

Lebih lanjut, Kapolres tersebut juga menyatakan bahwa dirinya akan langsung memberikan sanksi secara tegas bagi seluruh anggota yang memang telah terbukti mengikuti dan berpolitik praktis dengan menunjukkan dukungan mereka serta terlibat secara langsung dalam aktivitas politik calon tertentu.

Dalam hal ini, seluruhnya memang sudah sangat jelas bahwa posisi yang dimiliki oleh jajaran aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi adalah hanya berfokus kepada bagaimana pengamanan sesuai dengan perintah dan juga standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Meski misalnya dalam kondisi dan situasi apapun, maka pihak aparat keamanan harus tetap mampu untuk bersikap dan bertindak secara netral dalam pesta demokrasi tersebut. Baik itu ketika mereka sedang menjalankan tugasnya, ataupun ketika misalnya mereka sedang tidak dalam posisi bertugas sebagai pengamanan Pemilu di lapangan. Entah itu mereka sedang mengenakan baju dinas ataupun tidak, mereka harus tetap netral.

Polres Bangka Tengah sendiri menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan kepada tahapan Pemilu 2024 mendatang di banyak daerah dengan mempersiapkan hampir setengah dari jumlah personel yang ada. Persiapan sudah dilakukan dengan sangat baik, mulai dari para personel sendiri hingga bagaimana fasilitas pendukung keamanan. Sehingga begitu tahapan mulai berjalan maka pesonel akan langsung bersiap digeser ke beberapa titik pengamanan.

Perhelatan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang tentu akan bisa berjalan dengan lancar dan penuh akan kondusifitas apabila seluruh pihak termasuk aparat keamanan hingga para ASN bisa memiliki komitmen kuat dalam terus menjaga netralitas mereka.*

Penulis adalah Kontributor Nawasena Institute Jakarta