Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harapan Layanan Optimal Masyarakat dari Daerah Otonomi Baru Papua
Oleh : Opini
Senin | 11-09-2023 | 12:28 WIB
A-PAPUA-PEMEKARAN31.jpg Honda-Batam
Ilustrasi wilayah Daerah Otonom Baru Papua. (Foto: Ist)

Oleh Anindira Putri Maheswani

DAERAH Otonomi Baru (DOB) Papua dibentuk tentu saja bukan tanpa alasan, pembentukan DOB bertujuan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Harapannya masyarakat bisa lebih dekat dengan pemerintah.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin mengatakan DOB dimekarkan untuk mendekatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat di Papua. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian secara serius dengan memberikan kehadiran DOB di Papua dengan harapan dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Ma'ruf Amin, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan SDM di Papua dengan adanya Institute Pertambangan Nemangkawi (IPN). Pihaknya memandang bahwa kehadiran IPN sebagai wujud dari keberpihakan terhadap investasi tenaga kerja yang handal dan profesional utamanya untuk orang asli Papua.

Ma'ruf Amin juga meyakini bahwa kualifikasi tenaga kerja orang asli Papua memiliki beragam keterampilan serta pengetahuan yang handal guna mendukung kinerja perusahaan. Dirinya juga menyebutkan bahwa empat DOB di Papua dan Papua Barat sudah tergolong luar biasa karena sesungguhnya pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.

Wapres juga meminta kepada masing-masing DOB agar dapat membuat rencana aksi untuk disampaikan kepada Badan Percepatan Pembangunan yang sekretariatnya sudah diresmikan dan berada di Provinsi Papua dan akan mendirikan kantor di Provinsi Papua Barat. Menurut Ma'ruf, adanya pemekaran wilayah Papua juga dimaksudkan untuk meningkatkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan di Tanah Papua.

Dirinya juga secara tegas mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua melalui berbagai upaya, salah satunya yakni dengan menjadikan Orang Asli Papua (OAP) sebagai pemimpin wilayah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo mengatakan persetujuan tiga DOB adalah kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemeirntah untuk membangun kesejahteraan masyarakat Papua. DOB Papua diyakini akan dapat menyerap sumber daya manusia OAP lebih optimal.

Pelaksanaan DOB Papua merupakan cara paling tepat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat asli Papua, serta mewujudkan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan.

Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran DOB ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya semakin merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.

Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, dan tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tugas utama pemerintah melayani masyarakat, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.

Pemekaran provinsi di Papua termuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).

Pembangunan di Papua harus terus digalakkan, sebab pembangunan di Papua mampu merangsang kemajuan yang berdampak pula pada peningkatan mutu di segala hal. Adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan baru bagi putra daerah untuk mengembangkan potensinya. Pembangunan DOB juga bertujuan untuk membagi tugas pemerintah daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Upaya pembangunan DOB ini diharapkan mampu mengurangi jarak tempuh masyarakat sehingga masyarakat Papua dapat menghemat uang, waktu dan tenaga ketika hendak mengakses fasilitas umum. Apalagi setiap provinsi baru yang dibentuk, seluruhnya sudah memiliki kantor dan pusat pelayanan publik tersendiri, sehingga akan semakin memudahkan keterjangkauan bagi masyarakat.

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw sudah mengirimkan dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat yang berisi dukungan kebijakan Otsus dan pembentukan DOB di Papua kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta. Waterpau mengatakan bahwa deklarasi dukungan tersebut merupakan kesepakatan oleh para bupati, wali kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Papua Barat.

Pembentukan DOB tentu saja menjadi upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengakses fasilitas umum dapat mengurangi ongkos transportasi.*

Penulis adalah kontributor Persada Institute