Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Warga Diamankan Usai Bentrokan di Rempang karena Bawa Senjata Tajam
Oleh : Redaksi
Jumat | 08-09-2023 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian mengamankan 8 warga Pulau Rempang yang terlibat bentrok antara warga dan aparat gabungan TNI-Polri-Satpol PP ketika protes penolakan pengukuran pembangunan kawasan Rempang Eco City, Kamis (7/9/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan, delapan orang tersebut diamankan karena membawa senjata tajam.

"Mengapa diamankan? Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan menegaskan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun ia tidak menyebut apakah mereka bakal ditersangkakan.

"Tentu diamankan dulu ya, tentu kita lihat nanti tentu kita berdasarkan proses perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Ramadhan juga membantah ada korban luka baik dari warga maupun aparat. Selain itu, ia juga menyataan kabar siswa pingsan dan bayi meninggal tidak benar.

Menurut Ramadhan, tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk sementara.

"Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," ujar Ramadhan.

Editor: Surya