Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Retribusi Masuk Capai Rp500 juta per Hari

Kas Pemko Batam Disinyalir Tidak Kosong
Oleh : Dodo
Kamis | 24-02-2011 | 17:37 WIB

Batam, batamtoday - Kas Pemerintah Kota Batam disinyalir tidak mengalami kekosongan sebagaimana digembar-gemborkan selama ini mengingat lancarnya aliran retribusi ke kas daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah.

 

"Kas itu tidak kosong, aliran retribusi yang masuk ke kas daerah melalui Dispenda sekitar Rp500 juta setiap harinya, coba kalikan saja," kata sumber batamtoday di DPRD Kota Batam pada Kamis, 24 Februari 2011.

Sumber menyebutkan pernyataan petinggi Pemko Batam yang menyebutkan adanya kekosongan kas daerah merupakan pembentukan opini seolah-olah dengan ditahannya Kabag Keuangan Pemko Batam, Erwinta yang terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial menjadi faktor penyebab kekosongan kas daerah itu.

Seharusnya, lanjut sumber, Pemko Batam mencari solusi apabila memang benar terjadi kekosongan kas daerah, bukannya melansir ke media massa.

"Harusnya Pemko Batam malu apabila memang terjadi kekosongan kas itu," kata dia.

Menurut sumber, pemasukan dari retribusi itu dapat dijadikan modal untuk membiayai berbagai keperluan daerah, bukannya membesar-besarkan kekosongan itu.

Selain itu, sumber juga menyebutkan seharusnya Walikota Batam segera menetapkan Kabag Keuangan secara definitif mengingat jabatan tersebut sangat penting namun tugas yang diemban oleh Pelaksana Tugas sangat terbatas.

Sumber menduga enggannya Walikota melantik Kabag Keuangan definitif dikarenakan syarat dari Erwinta yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Baloi agar dapat berubah menjadi tahanan kota dengan jaminan Walikota maupun Sekretaris Daerah Kota Batam.

"Kalau tiba-tiba Walikota melantik Kabag Keuangan definitif, saya pastikan Erwinta akan 'bernyanyi' soal aliran dana Bansos termasuk siapa yang memerintahkan," tegas sumber.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri terkait dengan kas daerah dirinya mengatakan tidak terjadi kekosongan melainkan keterbatasan anggaran sehingga penggunaannya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan.

Yusfa menyebutkan penyebab keterbatasan anggaran dikarenakan minimnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2010 hanya sekitar Rp8,4 miliar terpaut jauh dengan SILPA tahun 2009 yang mencapai Rp153 miliar.

"Keterbatasan anggaran itu berakibat pada baru terbayarnya gaji PNS yang mencapai Rp20 miliar setiap bulannya, itu belum termasuk tunjangan," tukas Yusfa.

Instrumen APBD Kota Batam lainnya juga masih terus mengucur seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil maupun dana hasil sharing dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat.

Yusfa mengakui ditahannya Erwinta memiliki pengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam. 

"Pemegang jabatan Pelaksana Tugas Kabag Keuangan memiliki keterbatasan dalam kewenangan," kata Yusfa,

Namun Yusfa enggan memberikan keterangan saat ditanya kewenangan Pelaksanan Tugas Kabag Keuangan yang hanya diberi kekuasaan untuk mencairkan dana hingga Rp100 juta saja.