Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Irjen Kementan Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Batam
Oleh : Aldy
Kamis | 31-08-2023 | 12:32 WIB
Rakor-Pengawasan.jpg Honda-Batam
Irjen Kementan, Jan S Maringka, saat membuka Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Hotel Radisson Batam, Kamis (31/8/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Hotel Radisson Batam, Kamis (31/8/2023).

Perhelatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S Maringka, mengatakan efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan/rekomendasi, tetapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.

Dengan demikian, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala dan mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.

"Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super-prioritas Kementan dalam mendukung program ketahanan pangan," ungkap Jan Maringka.

Lebih lanjut, Jan Maringka menyampaikan, dalam menyukseskan program khususnya soal ketahanan pangan, Itjen Kementan menetapkan sebuah kebijakan pengawasan yaitu 'Jaga Pangan, Jaga Masa Depan'.

Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.

"Itjen Kementan sebagai pengawas internal tidak hanya disibukkan dengan kegiatan audit terkait kerugian negara saja, namun kita bertindak sebagai booster, pendorong dan penguat keberhasilan atas program yang telah dicanangkan Kementan," jelas Jan Maringka.

Karena itu, kata Jan Maringka, pihaknya dituntut mampu memitigasi risiko secara cepat, cermat dan akurat untuk meminimalisir penyimpangan kerugian negara dan temuan administrasi yang sama tidak terulang. Juga merekomendasikan perbaikan tata kelola (good governance), manajemen risiko (risk management), sekaligus pengendaliannya (control) sehingga peran Itjen Kementan dapat memberikan nilai tambah (value added) untuk mitra dan masyarakat (stakeholder).

Berdasarkan Rencana Strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja lnspektorat Jenderal pada tahun ini adalah 85 persen terhadap rasio temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang telah ditindaklanjuti. Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen, sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14 persen. Diharapkan hingga akhir tahun 2023 mencapai 90 persen.

"Dengan kegiatan percepatan penyelesaian TLHP diharapkan dapat melakukan pembahasan dan solusi penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan tiap-tiap mitra eselon I, sehingga mendukung terciptanya pelaporan tertib adminitrasi yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber ( Secara Virtual) Koordinator Pengawasan Bidang Pangan BPKP dan Inspektur Wilayah II Kementrian ATR/BPN, serta peserta Kementerian/Lembaga terkait meliputi Itjen Kemendagri, Itjen KLHK, dan Itjen PUPR. Juga hadir sejumlah pejabat dari lingkungan Kementerian Pertanian meliputi eselon II terkait hingga penanggungjawab kegiatan.

Editor: Gokli