Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Polibatam Ajak Anak Muda Lebih Teliti Akses Aplikasi Pinjol
Oleh : Aldy
Selasa | 29-08-2023 | 14:12 WIB
waspada-pinjol.jpg Honda-Batam
Ciara dan Sisca, bersama tiga rekannya sesama Mahasiswa Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Selasa (29/8/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau takut ketinggalan zaman rawan dialami generasi muda masa kini. Mereka yang tidak bisa mengotrol diri, cenderung terjebak kepada hal-hal negatif, salah satunya pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Menyikapi FOMO ini, mahasiswa Politeknik Negeri Batam (Polibatam) meminta masyarakat khususnya anak muda untuk lebih teliti dalam mengakses aplikasi Pinjol. Hal ini disampaikan di sela acara Goes to Campus bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (29/8/2023).

Mahasiswa semester 5 yang akrab disapa Ciara itu mengungkapkan beberapa contoh yang sering terjadi di tengah masyarakat. Fenomena itu di antaranya, meminjam uang untuk nonton konser terkini, berbelanja baju dan skincare menggunakan Pay Later.

Belum lagi dari segi penggunaan smartphone canggih yang sedang marak, terlebih pada anak muda yang merasa belum memiliki penampilan yang absolut bila belum memiliki iPhone keluaran terbaru. Dengan demikian pembayaran smartphone canggih dengan cara kredit pun menjadi pilihan.

"FOMO itu pasti ada ya, karena setiap orang pasti ada rasa takut ketinggalan zaman. Kalau anak muda, contohnya kalau nggak punya Hp Boba (iPhone) pasti rasanya kurang keren gitu," kata Ciara.

Terkadang, Ciara melanjutkan, dorongan FOMO ini mengakibatkan banyak remaja terjerat utang Pinjol. Hal ini membuat generasi muda (remaja dan mahasiswa) dipandang menjadi generasi yang rawan terdampak risiko negatif Pinjol.

Terkait hal ini, beberapa mahasiswa Polibatam pun berkomentar. Sebagian mahasiswa ini mengaku FOMO memang ada dalam sebagian besar lingkaran pertemanan mereka. "Saya belum pernah meminjam uang dari aplikasi Pinjol. Namun, pernah dikirimi pesan singkat dari nomor tak dikenal yang menagih utang atas nama teman," ungkap mahasiswi berusia 21 tahun ini.

Hal itu menjadi bukti bagi Ciara untuk lebih berhati-hati dalam mengakses Pinjol atau aplikasi tak dikenal. Ia berpendapat, aplikasi Pinjol ilegal hampir sama seperti penipuan, dan dapat menjerat korbannya secara lebih agresif.

"Untungnya saya sering diedukasi orang tua agar tidak asal meminjam uang di aplikasi-aplikasi online," jelas Ciara.

Senada, Sisca, mahasiswa lainnya, berpendapat, Pinjol tetap bisa dijadikan alternatif untuk meminjam uang. Namun, peminjam harus mengecek terlebih dulu apakah Pinjol tersebut legal atau terdaftar dalam OJK.

Penggunaan uang pinjaman pun seharusnya digunakan tidak semata untuk membeli barang-barang konsumtif. Sebab, peminjam harus memperhatikan bagaimana kemampuan keuangannya dalam membayar kembali cicilan pinjaman tersebut.

"Pinjol bisa jadi alternatif kalau legal. Namun, alhamdulillah saya belum pernah menggunakan Pinjol sampai sekarang, semoga ke depannya juga nggak perlu," ujar Sisca.

Mahasiswa Polibatam ini menambahkan, sebenarnya tidak banyak ditemukan teman sebaya mereka yang mengandalkan Pinjol. Namun demikian, fenomena itu tengah digandrungi oleh banyak anak muda zaman sekarang.

"Meski demikian, sistem pembayaran kredit lainnya seperti Shopee Pay Later, Gojek Pay Later, dan lain sebagainya, sudah menjadi hal yang umum untuk memenuhi kebutuhan FOMO," tutup Sisca yang diamini rekan-rekannya yang lain.

Editor: Gokli