Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Tanjungpinang Bekuk 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 24-08-2023 | 17:08 WIB
polresta-tpi11.jpg Honda-Batam
Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu pimpin ekspose penangkapan dua tersangka kasus narkotika. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 2 tersangka narkoba jenis sabu berinisial JT dan SH. Keduanya dibekuk di Jl. Brigjen Katamso Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, kronologis kejadian dimulai pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Satuan Narkoba Tanjungpinang menerima informasi mengenai seorang pria dengan inisial JT yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Selanjutnya Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, memerintahkan penyelidikan atas informasi tersebut.

Pada hari Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 00.15 WIB, anggota Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil melokalisir JT dan seorang pria lainnya yang sedang berada di Jl. Brigjen Katamso. Keduanya dihentikan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa JT memiliki barang bukti yang mencurigakan, termasuk sebuah paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Tidak hanya di lokasi pertama, tetapi pemeriksaan berlanjut di tempat tinggal JT dan rumah kontrakannya. Dari beberapa lokasi tersebut, berhasil ditemukan berbagai barang bukti yang kuat, termasuk paket narkotika jenis sabu, ekstasi, alat timbangan digital, serta peralatan hisap sabu/bong," ujar Kapolresta.

Kedua tersangka, JT dan SH, mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dilarikan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam operasi ini dan juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika, dia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang upaya yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang dalam memerangi tindak pidana narkotika. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku narkotika tetap menjadi fokus utama guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha