Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Pelayanan, Pemko Batam Optimalisasi BLUD Agar Tak Bebani APBD
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 23-08-2023 | 19:00 WIB
Jefridin1112.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengoptimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyebutkan, BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh UPT Dinas atau Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"BLUD itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum pada masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Jefridin, Rabu (23/8/2023).

Lanjut Jefridin, UPT yang menerapkan BLUD memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum. Namun demikian, Ia tidak ingin dengan penerapan BLUD ini justru menambah beban bagi APBD Kota Batam.

"Harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran. Pembiayaan BLUD diperoleh dari usaha yang akan kita lakukan. Tolong diingat itu, jangan dengan adanya BLUD menambah belanja atau membebani APBD," ujarnya.

Jefridin menjelaskan bagi Puskesmas dan Rumah Sakit yang menerapkan sistem BLUD maka pengelolaan keuangannya secara fleksibel. Dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan.

Jefridin menambahkan, praktek bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meingkatkan pelayanan.

"Tujuan diterapkannya BLUD ini tentunya untuk memberikan layanan umum agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Untuk menjadi BLUD, ada 3 syarat yang harus dipenuhi. ketiga syarat tersebut adalah syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif," pungkas Jefridin Hamid.

Editor: Yudha