Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Paparkan Progres Sudah Maksimal

Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Dimatangkan di Kemenko Polhukam
Oleh : Redaksi
Rabu | 16-08-2023 | 11:00 WIB
Rakor-Rempang.jpg Honda-Batam
Gubernur Ansar Ahmad bersama sejumlah pejabat Kepri saat menghadiri Rakor Pengembangan Pulau Rempang di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (14/8/2023). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali dimatangkan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam) pada Senin (14/8/2023).

Rakor YANG digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta, itu dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA, dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung Amir Yanto.

Kemudian Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, Kajati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala BP Batam.

Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dibuatnya 9 Kepmen dari LHK.

"Kami apresiasi apa yang telah dilakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masi terhambat hingga hari ini," ungkap Mulyo Aji, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Gubernur Ansar dalam paparannya, menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stekholder. Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.

Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat. "Kita tahu ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat," papar Gubernur Ansar.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.

Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stekholder di tingkat provinsi dan Kota Batam. Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.

Editor: Gokli