Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

22 Partai Telah Serahkan Berkas ke KPU Batam
Oleh : ron/dd
Sabtu | 08-09-2012 | 11:28 WIB
PKPI,-salah-satu-partai-yan.gif Honda-Batam
PKPI, salah satu partai yang mendaftar Pemilu 2014 ke KPU Batam.

BATAM, batamtoday - Pendaftaran Partai peserta pemilu di Kabupaten Kota yang awalnya hingga tanggal 7 September kemarin diundur menjadi tanggal 29 September 2012. Hak tersebut berdasarkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.


Dijelaskan oleh, perubahan jadwal tersebut berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 07 tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal pemilu tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 5 September 2012.

"Tadinya jadwal pendaftaran di Peraturan KPU nomor 7 pendaftaran sejak 10 Agustus sampai 7 September 2012. Dengan perubahan tersebut, KPU kabupaten/kota hanya menerima berkas adinistrasi Kartu Tanda Anggota dari tanggal 10 Agustus sampai 29 September," terang Abdul Rahman, Komisioner KPU Kota Batam.

Dipaparkan Rahman, KPU kabupaten/kota hanya menerima berkas berupa2 hard copy disertai daftar 1/1000 anggota. Selanjutnya menunggu keputusan dari KPU Pusat, partai apa saja yang lulus verifikasi administrasi dan faktual. Apabila di pusat sudah menentukan partai yang telah lulus verifikasi, hasilnya ditembuskan ke KPU kabupaten/kota.

"Kalau secara nasional gagal tidak akan diverifikasi daerah," ujar Rahman.

Rahman menambahkan hingga kemarin sudah 22 partai yang menyerahkan berkas KTA ke KPU Batam. Pihaknya masih menunggu pusat guna menentukan partai yang lulus verifikasi.

"Kita hanya menunggu hasil dari pusat," katanya.