Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daerah Tidak Bisa Ciptakan Kepastian Berusaha
Oleh : si
Sabtu | 08-09-2012 | 10:08 WIB
gamawan_fauzi2.jpg Honda-Batam


Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, buruknya pelayanan birokrasi di daerah mengakibatkan Indonesia kehilangan daya saing. Walaupun sudah sering diingatkan pemerintah pusat, proses perizinan di daerah tetap berjalan lambat



"Hingga kini belum ada kepastian apabila ingin memulai usaha di daerah. Pengusaha pun sudah banyak yang mengeluh tentang hal ini. Kita sadar betul itu," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah meminta pemerintah memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan tujuan memberi kepastian usaha. Bahkan, ungkapnya, hampir 85% daerah sudah membuat mekanisme ini.

"Namun pada praktiknya, hal ini tidak berlangsung efektif karena tidak jelas mekanisme tarif dan waktu hingga izin keluar. Terlalu banyak negosiasi," ujarnya.

Hal ini, tambah Gamawan, perilaku aparat di daerah yang tidak berusaha dengan optimal untuk memperbaiki kinerja. Pasalnya, kebanyakan dari mereka mengetahui tidak adanya dasar hukum yang kuat dalam menerapkan PTSP tersebut.

"Selama ini saya hanya meminta melalui Permendagri. Itu pun tidak ada standar karena memang belum diatur dalam perundangan di atasnya. Begitu pun tidak ada sanksi yang dikenakan apabila aparat di daerah tidak melaksanakan," ungkapnya.

Karena itu, Gamawan mengungkapkan, pemerintah sedang mengubah aturan mengenai standar layanan perizinan ini melalui revisi UU No32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.