Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Respon Polres Karimun Terkait Laporan Perjudian, Klub Malam, BBM Ilegal dan Narkoba
Oleh : Freddy
Kamis | 10-08-2023 | 11:36 WIB
Gelper-Karimun.jpg Honda-Batam
Polisi saat melakukan pengecekan indikasi perjudian Gelper di Kabupaten Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun telah merespon laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian, klub malam, minyak solar bersubsidi dan narkoba.

Ini dibuktikan dengan gencarnya Polres Karimun melaksanakan kegiatan pencegahan dan penyelidikan dari setiap laporan masyarakat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Karimun, Bripka Harpen Sosuro, menyebutkan Polres Karimun telah menindaklanjuti laporan masyarakat, di antaranya perihal pada penanganan kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian Sie Jie.

"Satreskrim Polres Karimun telah melakukan penangkapan terhadap beberapa penjual dan pembeli dan tidak hanya kepada satu orang dan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Bripka Harpen, Kamis (10/8/2023).

Lanjut Harpen, terkait peredaran minuman alkohol ilegal, ada beberapa pelaku usaha minuman beralkohol yang telah beroperasi sejak lama, Namun, pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan mengenai aturan kepabeanan barang keluar dari Batam dan masuk ke Karimun, terdapat cukai penerimaan negara pada minuman yang didistribusikan.

Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Karimun terhadap beberapa pengusaha Karimun yang dimaksud dalam laporan masyarakat sudah terbantahkan karena tidak ada menjalankan usaha jual beli minuman beralkohol.

Sementara untuk BBM ilegal, Satreskrim Polres Karimun telah rutin melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas jual beli BBM dan gas secara ilegal dan tidak ditemukan aktivitas yang dimaksud.

Selanjutnya perihal klub malam dan prostitusi, bahwa klub malam yang ada di Karimun yaitu Wiko dan Satria telah beroperasi selama 16 tahun dan telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

"Polres Karimun juga rutin melaksanakan kegiatan patroli serta pemeriksaan dan tidak ditemukan dugaan tindak pidana prostitusi," jelas Harpen.

Ia menyampaikan, Polres Karimun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu melakukan kontrol terhadap aktivitas pelaku usaha yang dilakukan secara ilegal. Apabila menemukan pelanggaran ataupun tindak kriminalitas bisa langsung menghubungi call center 110 Polres Karimun.

Editor: Gokli