Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arus Gerakan Mendukung Proses Hukum Rocky Gerung
Oleh : Opini
Senin | 07-08-2023 | 17:56 WIB
A-ROCKY-GERNG_jpg28.jpg Honda-Batam
Pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Ist)

Oleh Elisabeth Titania Dionne

BANYAK pihak mendukung Presiden Jokowi untuk memproses Rocky Gerung buntut pernyataan yang dilontarkannya. Diduga pernyataan tersebut sudah melewati batas hingga dianggap menghina Presiden Joko Widodo itu membuat beberapa masyarakat tersinggung. Namun, Presiden Joko Widodo sendiri belum menggubris hal tersebut lantaran ia fokus dengan pekerjaannya yang lebih penting.

Ungkapan Rocky Gerung melalui pernyataannya yang dianggap menghina sosok Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu itu banyak pihak mengungkapkan bahwa pernyataan Bung Rocky ini sudah kelewatan atau melampaui batas dan tidak pantas untuk dilontarkan. Dukungan tersebut datang dari berbagai macam lapisan masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, tokoh adat, hingga ketua partai.

Wakil Ketua Umum Gerindra Habibiruokhman menilai bahwa pernyataan yang keluar dari mulut berlatar belakang seorang akademisi itu kurang cocok dan tidak pantas diucapkan. Mengetahui hal ini, PDIP tidak tinggal diam dan langsung melaporkan akademisi itu atas dugaan fitnah dan berita bohong terkait dengan pernyataannya terhadap Presiden Joko Widodo.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP turut menambahkan bahwa laporan tersebut bukan delik aduan, melainkan dugaan fitnah dan berita bohong yang disampaikan oleh akademisi Rocky Gerung. Memang, beberapa waktu lalu beredar kalimat Rocky yang menyinggung Presiden Jokowi sebagai seorang Bajingan yang Tolol dianggap tak pantas dilontarkan.

Di sisi lain, pegiat media sosial Chusnul Chotimah yang juga tergabung dalam loyalis Ganjar Pranowo itu mendesak agar Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti ungkapan yang diduga menghina Presiden Jokowi itu. Bahkan, dirinya dengan tegas berkata apabila tak ada tindakan sebaiknya mereka mengundurkan diri saja. Menurut Chusnul, kalimat tersebut sudah kelewatan, pasalnya Presiden Jokowi sebagai sosok Kepala Negara itu dianggap dihina.

Tak hanya segelintir orang saja yang menginginkan agar pernyataan Rocky tersebut dipertanggung jawabkan, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia juga dengan tegas pernyataan tersebut melalui demonstrasi. Mereka merasa keberatan atas pernyataan laki-laki yang berlatarbelakang akademisi itu, sehingga meminta kepada polisi untuk segera menangkap dan menindak tegas melalui proses hukum yang berlaku.

Selain dianggap menghina Presiden Jokowi, kalimat yang dilontarkan Rocky Gerung itu juga dinilai menghina Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Mereka melakukan aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Terlihat dalam aksi tersebut dihadiri sejumlah masyarakat yakni MADN dan ormas-ormas Dayak di Jakarta, seperti Dewan Adat Dayak (DAD) Jakarta dan utusan DAD Kalimantan Tengah (Kalteng), DAD Kalimantan Barat (Kalbar), DAD Kalimantan Timur (Kaltim), DAD Kalimantan Selatan (Kalsel), dan DAD Kalimantan Utara (Kaltara).

MADgN merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut yang dinilai mencederai masyarakat Adat Dayak itu sendiri mengenai kritik pedas yang disampaikan Rocky Gerung terkait dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan pergi ke China menawarkan IKN. Bahkan, mereka menilai ucapan Rocky tidak memiliki pernyataan yang bagus, karena kritik-kritiknya banyak mengandung kata tidak pantas, tidak layak, bertentangan dengan adat istiadat hingga etika.

Padahal, Masyarakat Adat Dayak memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi sebagai Pemimpin MAD yang bertajuk 'Raja Haring Hatungu Tungket Langit' yang berarti, raja yang arif, bijaksana, berbudi luhur, dan mengutamakan kepentingan rakyat di setiap keputusannya.

MADN juga meminta Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti pernyataan tersebut dan melakukan proses hukum terhadap Rocky Gerung. Bukan tanpa alasan, melainkan pernyataan itu dianggap memprovokasi dan mengandung ujaran kebencian terhadap kepala negara Indonesia yakni Presiden Joko Widodo. Akibat dari kritik pedasnya Rocky tersebutlah yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan masyarakat. Namun, masyarakat diharapkan untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kesatuan serta persatuan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi lebih memilih untuk tidak banyak menggubris hal-hal kecil seperti itu. Beliau justru saat ini menegaskan bahwa akan fokus terhadap hal-hal penting yang berurusan dengan pekerjaannya. Sama seperti halnya Menko Polhukam Mahfud MD juga memastikan bahwa Presiden Jokowi masih belum ada rencana untuk menanggapi dengan serius ke ranah hukum atas dugaan penghinaan yang dilontarkan oleh Bung Rocky, meskipun memang banyak yang mendukungnya untuk segera membuat laporan.

Banyak pihak yang mendukung Presiden Jokowi untuk melaporkan pernyataan Rocky Gerung, namun beliau sendiri masih belum membuat laporan dan memiliki kesibukan lain yang lebih penting. Sebagai informasi tambahan, beberapa perwakilan relawan Jokowi sebelumnya sudah pernah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, akan tetapi memang perlu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, yakni Presiden Jokowi yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara langsung.*

Penulis adalah Kontributor Gelora Media Institute Jakarta