Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Tak Dibayar Penuh, 15 Karyawan PT BQT Datangi Disnaker
Oleh : ron/dd
Jum'at | 07-09-2012 | 15:05 WIB
cabut-bulu.gif Honda-Batam
Para karyawan PT BQT saat mengadukan nasibnya ke Disnaker Batam.

BATAM, batamtoday - Belasan mantan karyawan PT Best Quality Tanjung (BQT) beralamat di Komplek Ruko Anggrek, samping Edukits Batam Centre mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam karena gaji mereka belum dibayar penuh, Jumat (7/9/2012).


Karyawan yang sehari-hari menggeluti usaha cabut bulu burung walet tersebut menuliskan semua keluhan mereka di secarik kertas HVS itu. Seperti Nana, warga Bengkong mengaku sudah bekerja setahun lebih kerja disana mengaku sudah tidak kuat lagi. Pasalnya, gaji yang diterima tidak sesuai, lalu aturan perusahaan yang tidak jelas dan mereka merasa diperlakukan tidak manuasiawi

"Karena sudah tidak tahan lagi, ada sekitar 30 orang karyawan yang mengundurkan diri," kata Nana kepada wartawan.

Mereka sangat kecewa, karena perusahaan tempat bekerja hanya membayar gaji bulan Agustus hanya separuh, bahkan masih hingga kini masih dipersulit.

"Sisa gaji kita yang berhenti dijanjikan tanggal 6 September kemarin dibayarkan, tapi saat kami di sana malah mempersulit," ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh Marwah. Dia sudah dua tahun kerja di sana, tapi gaji yang diterima masih dibawah UMK, hanya Rp1,1 juta per bulan. Selain itu, apabila tidak masuk kerja gaji mereka langsung dipotong Rp36 ribu sampai Rp45 ribu sehari.

"Padahal gaji yang kita dapat sedikit," ungkapnya.

Saat lebaran kemarin, para karyawan juga tidak mendapatkan THR yang telah diatur oleh undang-undang. Mereka hanya diberikan Rp100 ribu per orang.

Sementara, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Syafriman saat dikonfirmasi wartawan, Disnaker belum mengetahui status PT BQT apakah sudah memiliki ijin atau belum. Masih akan dilakukan pengecekan lagi.

"PT Best Quality Tanjung belum tahu persis memiliki izin. Hanya perusahaan itu wajib lapor," kata Syarifman.