Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Warga Batam Berdesakan Ikuti Sidang Tilang
Oleh : ron/dd
Jum'at | 07-09-2012 | 13:43 WIB

BATAM, batamtoday - Sekitar 1.500 warga Batam yang melakukan pelanggaran lalu lintas mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (7/9/2012).


Pantauan batamtoday, sidang yang dipimpin oleh hakim Ridwan terlihat ribuan warga berdesak-desakan di dalam ruang sidang yang berukuran kecil. Hal itu membuat petugas kewalahan menangani sehingga berkas tilang dibagikan dalam tiga petugas yang memanggil pelanggar lalu lintas satu persatu.

"Ada 15.00 lebih yang ikuti sidang tilang," kata Didik, panitera PN Batam kepada batamtoday.

Sementara, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar lalu lintas beragam tergantung pelanggaran yang dilakukan. Ada yang didenda Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.

Deni, salah seorang warga mengatakan kena tilang karena tidak mengenakan kaca spion saat berkendara dan didenda Rp50 ribu oleh hakim. Dia juga mengaku harus berdesak-desakan dalam ruang sidang karena sangat padat.

"Kalau yang saya dengar karena sudah lama tidak ada sidang tilang, sejak sebelum lebaran makanya menumpuk," ujar Deni.