Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwasda Tanjungpinang Pertanyakan Bukti Fisik Persyaratan Pasangan Calon
Oleh : chr/dd
Jum'at | 07-09-2012 | 11:21 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday -  Panwasda Tanjungpinang, akan mempertanyakan bukti fisik kelengkapan persyaratan 4 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang sudah diumumkan KPU, hari ini, Jumat (7/9/2012).


Ketua Panwasda Tanjungpinang Mas Furqon mengatakan, kendati memang dalam hal pelaksanaan pengumuman pasangan calon wali kota dan wakil wali kota merupakan hak dan kewenangan KPU, namun hendaknya sesama institusi penyelenggara pemilu sangat etis kalau KPU juga melayangkan atau menembuskan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap 4 pasang calon hingga terjamin keabsahan kelengkapan atas verifikasi yang dilakukan.

"Memang tidak ada kewajiban dari KPU untuk memberitahukan ke Panwas, tetapi demi menjaga ketentraman dan keterbukaan informasi pada pelaksanaan pemilukada di Tanjungpinang, mengapa setelah rapat pleno, KPU tidak menembuskan atau memberitahukan ke kami," kata Furqon.

Atas dasar tidak adanya tembusan atau pemberitahuan ini, Panwasda Tanjungpinang menyatakan akan menyurati dan  meminta bukti fisik kelengkapan persyaratan administrasi masing-masing calon yang telah dilakukan oleh KPU.

Hal ini, kata Furqon sesuai dengan surat laporan dan pengaduan yang diterima Panwasda Tanjungpinang atas ketidakterbukaan KPU dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada.

"Hari ini kami akan surati KPU, untuk meminta bukti fisik kelengkapan 31 persyaratan administrasi maing-masing calon." ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPU kota Tanjungpinang melalui surat Nomor 08/KPU-Kota-031.436741/IX/2012, tentang pengumuman pasangan calon, telah mengumumkan secara terbuka di media massa, 4 pasangan calon yang lolos dan memenuhi syarat wali kota dan wakil wali kota.

Adapun nama-nama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan adalah:

1. Hendry Frankim - H. Yusrizal.
2. Husnizar Hood - Rudy Chua
3. Dr. Maya Suryanti - H. Tengku Dahlan
4. H. Lis Darmansyah - H. Syahrul.