Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ABK Masih Diperiksa, Tuqboat HM Leo I Dilarang Berlayar Seminggu
Oleh : ali/ypn
Kamis | 06-09-2012 | 20:09 WIB
tugboat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat HM Leo I hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan yang di bentuk Mabes Polri. Sehingga untuk mempermudah penyidikan, Ditpolair Polda Kepri menahan pelayaran Tugboat HM Leo I  yang membawa Tongkang Prince Capricorn III, selama satu Minggu.


Ditpolair Polda Kepri disebut telah melayangkan Penahanan pelayaran tersebut  melalui syah Bandar Pelabuhan CPO Kabil.
 
"Surat resmi penahanan berlayarnya ada dari pihak Kepolisian, karena masih dalam tahap penyelidikan," ujar Djoko WS Kepala Syahbandar Pelabuhan CPO Kabil, Kamis (6/9/2012).
 
Djoko mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan kepada ABK, setiap harinya, secara bergantian anggota Ditpolair menjemput ABK di pelabuhan CPO Kabil, sedangkan yang lain tetap berada di kapal.

Atas penahanan berlayar sementara waktu yang dilakukan Polisi, kapal yang hendak ke Kumai Kalimantan Selatan untuk membawa  Minyak goreng ke Semarang itu tertunda sementara waktu di CPO Kabil.

"Sampai sekarang saya belum tahu kapan kapal itu akan berlayar kembali. Bisa saja seminggu seperti surat dari pihak kepolisian atau lebih," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Rudi Prasetyo enggan memberikan komentar perkembangan pemeriksaan 16 ABK, maupun pemburuan kepada perompak beberapa hari ini di lapangan. Namun ia menyarankan untuk mengkonfrmasikan hal itu kepada pihak Polda Kepri.

"Ke Kabid Humas saja mas karena informasinya satu pintu," ujar Rudi singkat saat dihubungi.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono juga terkesan enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait perkembangan penyelidikan perampokan HM Leo I. Menurutnya, sampai saat ini proses penyidikan dan penyelidikan belum dapat di publikasikan.

"Mohon maaf ya, korban maupun saksi masih dimintai keterangannya oleh penyidik sehingga belum bisa memberikan materi pemeriksaan. Bila ada perkembangan nanti kita kabari," kata dia.