Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan Leasing Tipu Nasabah Pakai KTP Cetak Ulang, Pegawai Disdukcapil Jadi Korban
Oleh : Asyri
Kamis | 27-07-2023 | 18:46 WIB
ilustrasi-KTP1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi KTP.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berniat ingin memudahkan masyarakat untuk mengganti KTP yang rusak, seorang pegawai honorer di Disdukcapil Tanjungpinang, Suindri Agnes Pratiwi menjadi korban tuduhan penggandaan pembuatan KTP.

Suindri menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu untuk mencetak ulang KTP atas nama Aronika Kesuma yang sudah rusak dari seorang teman beranama Sungaji yang bekerja sebagai karyawan leasing.

"Pada saat itu, Sungaji yang merupakan karyawan leasing Kredit Plus minta bantu untuk di cetak KTP nasabahnya yang mau mengajukan kredit barang, karena agak rusak. Dia minta saya cetak ulang, karena saya sudah kenal, akhirnya Sungaji mengirim foto KTP yang rusak serta foto copy laninya, akhirnya saya cetak KTP dan setelah selesai dicetak saya minta KTP yang lama tersebut. Namun Sungaji berjanji akan menyerahkan KTP lama tersebut setelah proses kredit sudah di closing," terang Suindri, saat dijumpai di salah satu warung kopi di Tanjungpinang, Kamis (27/7/2023).

Beberapa waktu kemudian Suindri minta Sungaji menyerahkan KTP yang lama agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Kalau tidak sempat diserahkan, saya minta Sungaji untuk mematahkan KTP yang lama tersebut," kata Suindri.

Pada bulan Juni 2023 terbongkarlah kasus kredit HP bermerek Renno Note 8 yang memakai nama Aronika Kesuma dimana dirinya tidak pernah melakukan akad kredit di leasing tersebut.

"Saya kaget ada kasus kredit atas nama Aronika Kesuma yang mengaku tidak pernah melakukan akad kredit di leasing Sungaji tersebut, sehingga masalah ini sampai ke pihak kepolisia dan di pemberitaan media masa dengan tuduhan saye melakukan penggandaan KTP bekerja sama dengan Sungaji, padahal saya hanya bantu buat KTP yang rusak," terangnya.

Terkait masalah tersebut akhirnya Suindri mencari keterangan kepada pihak terkait dan melakukan pertemuan.

"Saya dapat keterangan dari bawahannya Sungaji yang bernama Anggi, bahwa Sungaji merekayasa kredit tersebut dan barangnya dijual untuk ongkos ke Kamboja. Anggi mengaku dia sudah tahu sejak awal niat Sungaji tersebut, dan malahan si Anggi itu yang ngurus keberangkatan Sungaji ke Kamboja," ungkap Suindri.

Dengan muncul kasus ini, Suindri megaku tidak terima atas tuduhan tersebut karena dia hanya mempermudah urusan kawan-kawan dan teman-teman dekat dalam melayani pengurusan KTP.

"Saya percaya kepada mereka, seperti saya percaya kepada para RT yang mengurus KTP warganya karena saya tidak ada kecurigaan kepada mereka. Tapi dalam kasus ini, ternyata Sungaji memanfaatkan kebaikan saya. Kenapa saya yang di tuduh menggandakan KTP karena saya hanya berniat mempermudah pelayanan saja," tutupnya.

Editor: Yudha