Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berantas Judi Bola Pimpong di THM, GP Ansor Minta Polda Kepri Jangan Tebang Pilih
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-07-2023 | 13:32 WIB
judi-bola.jpg Honda-Batam
Judi bola pimpong di salah satu THM Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Batam, Kamal, meminta Polda Kepri untuk bertindak profesional dalam memberantas perjudian bola pimpong yang kini mulai beroperasi di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam.

Ia meninai perjudian bola pimpong sama sekali tak memberikan dampak positif untuk pembangunan Kota Batam, yang ada malah merusak citra Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani.

"Kami dapat informasi Polda Kepri sudah menutup 3 lokasi. Nah, lokasi lainnya yang masih tetap beroperasi kami minta untuk ditutup juga. Jangan ada tebang pilih," tegas Kamal, dalam keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Sabtu (22/7/2023).

Dikatakan Kamal, pihaknya mendukung penuh Polda Kepri dalam memberantas perjudian, khusunya di Kota Batam. Bahkan, penyegelan 3 lokasi judi bola pimpong pada Senin (17/7/2023) lalu di J&J Karaoke & Entertaiment; Grand Drogon Pub & KTV Batam; dan Boombastic KTV Room, merupakan langkah awal yang harusnya dilanjutkan Polda Kepri ke lokasi-lokasi lainnya.

"Kami dapat informasi, judi bola pimpong itu masih ada di K2 Karaoke & Entertainment, Billiard Centre Pub & KTV dan lokasi lainnya. Ini kapan ditutup?" tanya Kamal, kembali.

Sejauh ini, kata Kamal, perjudian bola pimpong di THM belum mengantongi izin dari DPM-PTSP Batam. "Kendati ada izin pun, yang namanya judi itu tentunya dilarang. Itu amanah UU. Jadi tetap harus ditindak tegas," ungkapnya.

Tak lupa, Kamal mengatakan jika perjudian yang 'bertopengkan' pariwisata itu masih terus berlangsung di Kota Batam, pihaknya tak akan ragu untuk melaporkan hal itu kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ini kan sudah menjadi komitmen Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjuadian. Komitmen ini yang nantinya kita tagih," tandasnya.

Editor: Gokli