Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Secara Ilegal, Puluhan Sapi Asal Pelalawan Riau Diamankan Polres Bintan
Oleh : Harjo
Jumat | 21-07-2023 | 16:52 WIB
Sapi-Pelalawan1.jpg Honda-Batam
Polres Bintan pasang police line di kandang sapi ilegal asal Pelalawan, Riau. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan amankan puluhan sapi yang berasal dari Kabupaten Pelalawan, Riau karena masuk ke Kabupaten Bintan tanpa memiliki dokumen lengkap.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 40 ekor sapi dikirim dari Kabupaten Pelalawan melalui pelabuhan Gentong Pasar baru Tanjunguban dan lolos dari pantauan otoritas pelabuhan setempat.

Dari 40 sapi tersebut, ada dua ekor yang mati saat tiba di wilayah Bintan Utara. Kemudian, sapi tersebut diedarkan ke kandang milik peternak Bintan.

Di antaranya 11 ekor dibawa ke peternak di wilayah Toapaya dan saat ini, sudah diamankan polisi karena khawatir mengidap virus PMK. Sedangkan kandang sapi telah dipasang garis polisi.

"Sapi sudah diserahkan kepada pihak karantina serta dinas terkait," ujar Kasihumas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Jumat (21/7/2023).

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan, Khairul membenarkan, ada sapi dari Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang masuk ke Bintan tanpa dokumen yang lengkap.

Hal tersebut, membuat Pemkab Bintan khawatir, puluhan sapi itu terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Karena daerah Pelalawan itu masih tergolong wilayah merah PMK, sedangkan Bintan, wilayah hijau.

"Sapi-sapi itu sudah ditangani oleh provinsi. Diharapkan kepada pedagang atau pemasok jangan bawa sapi dari daerah yang zona merah atau terinfeksi PMK. Karena, itu membahayakan ternak di Bintan yang masih zona hijau,"

Editor: Yudha