Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertabur Uang Saat Memasuki Masa Pensiun
Oleh : khn/dd
Kamis | 06-09-2012 | 08:03 WIB
karimun-bunga-papan.gif Honda-Batam
Deretan papan bunga mewarnai masa pensiun seorang kepala dinas di Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Masa Purna Bhakti atau yang lebih familiarnya di sebut sebagai masa pensiun, merupakan hal biasa bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Namun akan berbeda perlakuannya, jika seseorang itu memiliki kedudukan sebagai pejabat di sebuah instansi.

Sebut saja Drs H Harris Fadillah yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun yang memasuki masa pensiunnya, beberapa waktu yang lalu.

Namun acara Halal Bi Halal memasuki masa Purna Baktinya itu baru diselenggarakan Rabu (5/9/2012) kemarin di Gedung Serbaguna Pemkab Karimun.

Kendati masa pensiun seorang PNS telah dilaluinya pada usia 56 tahun yang lalu, namun Pemkab Karimun masih tetap memberdayakannya, hingga 2 kali perpanjangan.

Sehingga acara Halal bi Halal mengantar dirinya memasuki masa Purna Bakti itu dilaksanakan pada saat usianya memasuki 61 tahun.

Yang menarik dalam proses pembuatan acara tersebut adalah pungutan terhadap guru-guru se Kabupaten Karimun yang membuat.

Informasi dilapangan, untuk acara tersebut dipungut dari pemotongan gaji setiap guru yang ada di Karimun. Namun sumber lainnya menyebut, acara itu terselenggara berkat sumbangan dari masing-masing sekolah.

Sedangkan sekolah memiliki berbagai alternatif untuk memberikan upeti tersebut ke panitia penyelenggara. Mulai dari pemotongan gaji hingga penggunaan dana BOS untuk kegiatan tersebut.