Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daerah Otonomi Baru Mempercepat Pelayanan dan Pembangunan Papua
Oleh : Opini
Kamis | 13-07-2023 | 18:18 WIB
A-PAPUA-PEMEKARAN7.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pemekaran Papua. (Foto: Ist)

Oleh Noldy Brachman

SAAT ini sudah ada 4 provinsi baru di Papua yang merupakan hasil dari pemekaran wilayah, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pemerintah pun menjelaskan bahwa pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut menjadi cara mempercepat pelayanan dan pembangunan Papua.

Pemerintah membangun Papua agar ada pemerataan di seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke harus ada keadilan dalam pembangunan, agar semua masyarakat merasakan kemajuan yang sama. Papua dibangun dengan mengunakan dana Otsus (Otonomi Khusus) dan dana APBD agar terus maju.

Untuk menyukseskan pembangunan Papua maka pemerintah melakukan pemekaran wilayah di Papua. Dengan pemekaran wilayah maka akan mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah daerah. Penyebabnya jika hanya ada 2 provinsi (Papua dan Papua Barat), wilayahnya terlalu besar sehingga agak kesulitan untuk melayani masyarakat di Bumi Cendrawasih.

Namun ketika ada DOB maka otomatis wilayahnya lebih kecil sehingga mempermudah pengurusan administrasi dan pelayanan terhadap rakyat Papua.Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyatakan bahwa DOB memang untuk mendekatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat di Papua.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemekaran yang dilakukan pada Papua dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran juga mempercepat pembangunan di Papua. Saat mengontrol ke masyarakat lebih dekat, mestinya pelayanan akan lebih baik. Pembangunan juga akan lebih cepat.

Presiden Jokowi menilai sebelum pemekaran di Papua masyarakat cukup sulit untuk mendapatkan pelayanan karena jarak yang cukup jauh. Bayangkan dulu, Ibu kota di Jayapura, yang di Merauke kalau ingin mendapatkan pelayanan dari provinsi datang ke Jayapura jauh sekali.

Berkat pemekaran wilayah maka pelayanan administrasi masyarakat Papua akan lebih mudah dan cepat karena jarak ke Kantor Pemerintah Provinsi lebih cepat. Ketika wilayah 1 provinsi berkurang berkat pemekaran wilayah maka tidak ada kerugian. Namun malah menguntungkan karena mendekatkan pemerintah provinsi dengan rakyat sehingga pelayanannya makin baik.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa tujuan dari pemekaran wilayah (penambahan DOB) adalah bentuk upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan, dan diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah di wilayah Papua. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi.

Penambahan DOB ditujukan demi rakyat Papua, bukan demi ambisi pemerintah pusat. Salah satu tujuan penambahan DOB adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan terhadap rakyat harus dinomorsatukan karena fungsi pemerintah yang sebenarnya adalah melayani rakyatnya.

Pemerintah berharap pemekaran wilayah akan mendistribusikan berbagai pelayanan ke seluruh penjuru Papua. Jika ada pelayanan yang merata maka rakyat yang diuntungkan dan mereka membangun wilayahnya dengan semangat.
Untuk daerah seluas Papua (420.500 KM2) memang kurang jika hanya ada 2 provinsi. Dengan adanya 6 provinsi maka pengaturannya akan lebih mudah dan mendekatkan juga jika masyarakat ingin mengurus surat-surat penting ke ibu kota provinsi.

Saat ada provinsi baru, maka masyarakat bisa mengurus KTP dan surat-surat lain ke kantor Dispendukcapil yang posisinya tak terlalu jauh dari pemukiman mereka. Jangan lupakan fakta jika kondisi geografis Papua tidak 100% mulus karena masih banyak hutan, gunung, dan bukit. Masyarakat di perbukitan akan lebih mudah mengurus KTP dan surat penting lain jika ibu kota provinsinya lebih dekat.

Dengan dekatnya kantor ibu kota provinsi maka ada penertiban administrasi dan semua data masyarakat akan tercatat. Penertiban administrasi sangat penting karena digunakan untuk pemberian bansos atau BLT. Apalagi sebentar lagi pemilihan umum sehingga data-data masyarakat harus diperbarui untuk pencatatan pemilih baru maupun lama.

Jika ada kemudahan akses pengurusan surat dan administrasi, maka sekaligus akan memberantas KKN. Karena masyarakat akan cenderung mengurus KTP, KK, dan surat-surat lain sendiri, tanpa meminta bantuan dari calo yang umumnya pegawai nakal. Ketika calo tidak ada job, maka ia akan kapok untuk melakukan KKN, sehingga semua pekerja di kantor dinas akan selalu jujur.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung menyatakan bahwa pemekaran wilayah Papua akan mempercepat pertumbuhan Papua dan meratakan pembangunan. Papua adalah wilayah yang strategis dan pemekaran adalah solusi agar ia bisa berkembang lagi. Dalam artian, agar pembangunan lebih merata, maka harus ada provinsi baru.

Pertumbuhan wilayah Papua akan lebih cepat karena ketika ada provinsi baru maka otomatis ada wilayah administratif baru dan berhak mendapatkan dana APBD. Uang yang diberikan untuk Papua akan lebih banyak karena logikanya, makin banyak provinsi maka makin banyak pula APBD yang didapatkan. Uang tersebut berguna bagi rakyat karena dirupakan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas lain.

Sudah terbukti bahwa pemekaran wilayah di Papua merupakan suatu yang sangat bermanfaat bagi warga di Bumi Cendrawasih. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal sehingga mereka bisa mengurus KTP, KK, dan surat-surat penting lainnya. Dengan cara ini maka mereka akan tertib administrasi. Pemberian bantuan dari pemerintah pusat juga lebih tertata karena pendataannya lebih rapi.*

Penulis adalah Mahasiswa Papua bermestautin di Bali